52 Petugas BPS Segera Akan Direkrut

Kepala BPS KKA, Donny Cahyo Wibowo ketika ditemui (foto Ignnews.id)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Anambas, Donny Cahyo Wibowo mengatakan, akan merekrut sebanyak 52 orang petugas untuk keperluan sensus penduduk pada bulan September 2020.

Perekrutan petugas sensus ini diperkecil dari jumlah sebelumnya karena adanya banyaknya pemangkasan anggaran akibat covid19. Tahun-tahun sebelumnya, petugas sensus penduduk sebanyak 90-100 orang.

Petugas sensus bertugas untuk mengecek kembali data penduduk yang telah mengikuti sensus penduduk online maupun yang belum mengikuti. Setelah itu memverifikasi, petugas sensus akan berkeliling bersama Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk membagikan kuesioner untuk warga yang belum melakukan sensus secara online.

“Karena masih dalam masa pandemi, sensus penduduk kali ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya,” ungkap Donny Cahyo Wibowo selaku Kepala BPS KKA kepada wartawan, Senin (24/8/2020).

Katanya, jika biasanya sensus penduduk di lakukan dari pintu ke pintu dan wawancara, tahun ini petugas hanya membagikan kuesioner untuk diisi oleh masyarakat,sehingga tidak ada wawancara. Setelah diisi kuesioner tersebut akan di ambil kembali oleh petugas atau dikenal dengan istilah DOPU (Drop Out Pick Up).

“Berdasarkan data yang tercatat, yang melakukan sensus online sampai dengan 26 Mei 2020, sebanyak 1.267 KK dengan persentase 9,19 persen atau sebanyak 4.729 orang dengan persentase 9,96 persen, yang sudah tercatat secara lengkap di SP online,” jelas dia.

Lanjut dia, Sensus penduduk ini akan berlangsung 15 hari. Dari tanggal 1-15 September. Masing-masing petugas akan di tugaskan untuk sensus di 10 RT. Petugas yang akan melakukan sensus wajib mematuhi protokol kesehatan seperti masker, face shield, dan membawa hand sanitizer.

“Para petugas akan dilengkapi dengan QR Barcode sebagai tanda pengenal,” pungkas dia. (Julina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *