Lingga  

Alias Wello Soroti Anggota DPRD Lingga Main Proyek Pokir

banner 120x600

Ignnews.id, LINGGA-Mantan Bupati Lingga, H Alias Wello mengingatkan anggota DPRD Lingga untuk tidak bermain proyek pemerintah. Anggaran Pokok Pikiran (Pokir) yang diberikan untuk setiap anggota DPRD Lingga saat ini, bukan berarti gak anggota DPRD yang dikerjakan sendiri.Dalam UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (terkenal dengan UU MD3), pasal 400 ayat 2, ditegaskan bahwa anggota dewan dilarang main proyek. Pasal 400 ayat 2 itu terkait larangan anggota DPRD melakukan pekerjaan yang yang ada hubungannya dengan wewenang dan tugas anggota DPRD.

“Dari pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa bermain atau membagi-bagi jatah proyek bagi anggota dewan adalah tindakan merampok hak rakyat. Karna APBD itu berasal dari uang pajak yang dibayarkan oleh rakyat,” kata Alias Wello, Senin (20/03/2023).

APBD digunakan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. Anggota dewan memiliki kewajiban dan tugas untuk memperjuangkan kepentingan rakyat bukan kepentingan pribadi. Dinas terkait untuk tidak melakukan persekongkolan untuk memuluskan permintaan anggota DPRD tersebut.

“Ini malah terang terangan memberikan ruang untuk kegiatan yang jelas jelas melanggar hukum,” tegasnya.

Alias Wello yang pernah menjabat Ketua DPRD Lingga ini, menerangkan, saat ia menjabat sebagai Bupati Lingga, secara tegas ia tidak menyetujui anggaran Pokir anggota DPRD Lingga. Hal ini disebabkan tidak adanya kejelasan aturan untuk pemerintah memposting anggaran tersebut.

“Alokasi anggaran APBD untuk pembangunan sebelum disahkan dibahas DPRD, ruang pembahasan inilah jadi wadah anggota DPRD untuk memasukan usulan usulan kebutuhan pembagunan,” terang pria yang akrab disapa Awe ini.

Informasi di lapangan sudah menjadi rahasia umum beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengeluhkan “jatah” proyek dari oknum anggota DPRD Lingga yang berasal dari anggaran Pokir. “Sekarang susah, proyek proyek kegiatan saat ini adalah Pokir anggota DPRD, kami tidak bisa berbuat apa apa,” keluh salah satu kepala OPD yang meminta namanya tidak disebutkan kepada ignnwes.id. (tengku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *