Site icon IGN News

Alokasi Anggaran Terkecil dari APBD Kepri, Rudi Pertanyakan Kinerja Anggota DPRD Kepri Dapil Bintan-Lingga Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Lingga

IGNNEWS.ID, LINGGA- Mantan anggota DPRD Lingga, Rudi Purwonugroho pertanyakan peran anggota DPRD Kepri Daerah Pemilihan (Dapil) Bintan-Lingga perjuangkan aspirasi masyarakat di daerah yang berjuluk Bunda Tanah Melayu ini. Sebagai daerah yang tingkat perekonomian masyarakatnya rendah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil dibandingkan kabupaten/kota lain di Kepri, Kabupaten Lingga membutuhkan porsi anggaran dari Kepri untuk membangun daerah.

“Tahun ini alokasi anggaran dari Provinsi Kepri hanya Rp 43 Milyar paling kecil dibandingkan kabupaten/kita lain di Kepri. Bagaimana kinerja anggota DPRD Lingga Dapil Bintan Lingga memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Rudi Purwonugroho kepada IGNNEWS.ID, Rabu (24/05/2023).

Berdasarkan data serapan anggaran APBD Provinsi Kepri Tahun 2023, serapan kabupaten/kota paling besar diperoleh Kita Batam dengan Rp 236,6 milyar disusul kota Tanjungpinang sebesar Rp 186 milyar. Kabupaten Karimun Rp 102,2 milyar. Kabupaten Natuna Rp 86 milyar, Kabupaten Bintan Rp 73 milyar, Kabupaten Kepulauan Anambas Rp 72, 1 milyar dan Kabupaten Lingga, Rp 43 Milyar.

“Perbedaan alokasi anggaran jauh sekali. Hampir setiap tahun kondisi ini terjadi. Bagaimana dengan janji janji saat kampanye dulu,” sebut Rudi.

Selain menyoroti kinerja anggota DPRD Kepri Dapil Bintan Lingga, Rudi juga mempertanyakan upaya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingga yang tidak maksimal mengusulkan program pembangunan ke Pemprov Kepri.

“Seharusnya dengan adanya orang orang Lingga yang menduduki jabatan strategis di Pemprov Kepri bisa menjadi jalan masuk usulan program pembangunan,” ucapnya.

Untuk itu, Rudi meminta Bupati Lingga, M Nizar untuk melakukan evaluasi kembali pejabat pejabat di Kabupaten Lingga. “Bupati Lingga harus segera melakukan evaluasi terhadap pejabat yang tidak kompeten. Sebagai daerah yang memiliki keterbatasan anggaran membutuhkan orang orang yang bisa bekerja untuk menjolok anggaran baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” imbuhnya. (tengku)

Exit mobile version