IGNNews.id, Natuna – Upaya pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna–Anambas (K2NA) mendapat dukungan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Bupati Anambas, Aneng, menyatakan dukungan penuhnya saat menerima kunjungan dan diskusi dari tim Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna–Anambas (BP3K2NA) di Trans Central, Rabu (15/10/2025) siang.
Bupati Aneng menegaskan bahwa pemekaran ini merupakan langkah strategis yang vital untuk mempercepat pembangunan di wilayah perbatasan dan sekaligus memperkuat kedaulatan negara di wilayah utara Indonesia, yang berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan.
“Saya sangat mendukung perjuangan ini. Namun, saya berpesan agar tim BP3K2NA benar-benar menyiapkan seluruh persyaratan, termasuk jumlah kabupaten/kota yang memadai dan kajian akademis secara matang. Hal ini penting agar usulan yang diajukan ke pemerintah pusat tidak menemui kendala administratif,” ujar Bupati Aneng.
Ia menambahkan, perjuangan pembentukan provinsi baru ini bukan semata persoalan administrasi, melainkan cerminan aspirasi daerah perbatasan untuk mendapatkan perhatian dan alokasi pembangunan yang proporsional dari pemerintah pusat.
Perkembangan Konsolidasi BP3K2NA
Ketua Umum BP3K2NA, Dr. H. Umar Natuna, M.Pd.I, menyampaikan perkembangan terkini mengenai perjuangan tersebut. Ia menyebutkan pihaknya telah mengumpulkan berbagai dukungan, baik dari masyarakat, tokoh daerah, hingga elemen strategis lainnya.
“Pertemuan dengan Bupati Aneng ini menjadi bagian penting dari rangkaian konsolidasi dukungan daerah untuk memperkuat dasar pengajuan pemekaran,” jelas Dr. Umar Natuna.
Umar Natuna juga mengungkapkan bahwa proses pemekaran wilayah otonomi baru (DOB) di Natuna-Anambas secara implisit telah bergerak maju. Lima usulan DOB telah diajukan, di mana Kabupaten Natuna Barat dan Natuna Selatan disebut telah mengantongi Amanat Presiden (Ampres), sementara Kota Ranai, Kabupaten Kepulauan Jemaja, dan Kabupaten Anambas Utara (Palmatak) masih dalam proses.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan penegasan komitmen bersama antara Pemkab Anambas dan BP3K2NA untuk bersinergi. Diharapkan, terwujudnya Provinsi Khusus Natuna–Anambas dapat membawa kemajuan dan keadilan pembangunan bagi masyarakat di kedua kabupaten kepulauan tersebut.

