IGNNews.id, Anambas– Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, melantik 31 pejabat fungsional sekaligus memimpin pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (30/10/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah. Dalam kesempatan itu, Aneng mengingatkan bahwa setiap aparatur memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas secara profesional serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sebanyak 31 pejabat fungsional resmi dilantik dalam kegiatan tersebut. Sementara itu, sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah memenuhi tahapan pengangkatan mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan janji sebagai PNS.
Dalam arahannya, Aneng menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan fungsional membutuhkan keahlian dan keterampilan khusus sesuai bidang tugas masing-masing.
Kepercayaan yang diberikan melalui pelantikan tersebut, menurutnya, harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi, kinerja yang terukur, serta komitmen menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik. Jabatan ini memiliki tanggung jawab besar dan menuntut saudara-saudari untuk terus meningkatkan kompetensi, bekerja berdasarkan kinerja nyata, serta berorientasi pada hasil dan pelayanan publik yang prima,” kata Aneng.
Pesan serupa disampaikan kepada CPNS yang telah memasuki tahapan pengangkatan sebagai PNS. Aneng mengingatkan bahwa perubahan status kepegawaian bukan sekadar penyelesaian proses administrasi, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur negara.
“Menjadi PNS bukan sekadar memperoleh status sebagai aparatur negara, tetapi merupakan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya.
Aneng juga menyoroti karakteristik geografis Kabupaten Kepulauan Anambas yang terdiri atas banyak pulau. Kondisi tersebut menuntut ASN memiliki kemampuan beradaptasi agar pelayanan pemerintahan dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.
Selain menguasai bidang pekerjaan masing-masing, aparatur diharapkan mampu mengembangkan inovasi, meningkatkan kapasitas diri, dan memiliki kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan tiga hal utama yang harus menjadi pedoman bagi pejabat fungsional maupun PNS yang mengikuti pengambilan sumpah dan janji.
Pertama, seluruh aparatur diminta memegang teguh sumpah dan janji yang telah diucapkan. Komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni pelantikan, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dengan menjaga integritas serta mematuhi ketentuan dan etika sebagai ASN.
Kedua, aparatur harus terus meningkatkan profesionalitas dan kapasitas sesuai bidang keahlian. Pengembangan pengetahuan, keterampilan, kualifikasi, serta kemampuan berinovasi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar mampu menjawab kebutuhan organisasi dan masyarakat.
Ketiga, Aneng menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dalam menjalankan tugas pemerintahan. Pejabat fungsional merupakan bagian dari organisasi yang membutuhkan kerja sama dengan pimpinan, sesama aparatur, serta para pemangku kepentingan untuk mencapai target pembangunan daerah.
Secara khusus, Aneng meminta para kepala perangkat daerah memberikan pembinaan dan dukungan kepada pejabat fungsional. Ruang pengembangan kompetensi dinilai penting agar keahlian yang dimiliki setiap aparatur dapat dimanfaatkan secara optimal bagi organisasi.
Melalui pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap peningkatan kapasitas aparatur dapat berdampak terhadap kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Aneng pun mengajak seluruh ASN untuk menyatukan langkah dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan dengan mengutamakan integritas, profesionalitas, serta kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.(Adv)

