TANJUNGPINANG-ignnes.id – Pemandangan antrean panjang kendaraan yang mengular demi mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di Kota Tanjungpinang dinilai sudah sangat tidak wajar. Praktik “melangsir” Solar ini diduga kuat tak lagi sekadar aksi perorangan, melainkan sudah dikendalikan secara terstruktur dan masif oleh sindikat mafia BBM.
Kondisi memprihatinkan ini terlihat jelas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) strategis, seperti SPBU Batu 10, SPBU Batu 8 (arah Hotel CK), hingga SPBU Batu 3. Bahkan, demi mengamankan jatah Solar subsidi untuk dialihkan, tak sedikit kendaraan yang rela diparkirkan hingga menginap bertengger di area SPBU.
Walkot Lis Darmansyah Temukan Bukti Kecurangan
Merespons jeritan warga yang kian resah, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah turun langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Batu 8 pada Minggu 11 Oktober 2026.
Dalam rekaman video berdurasi 1 menit 8 detik yang beredar, Lis tampak memeriksa ketat satu per satu dokumen foulcard dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik para pengantre. Dia secara teliti mencocokkan nomor plat fisik kendaraan dengan identitas resmi pada dokumen.
Sidak tersebut berbuah hasil. Lis menemukan sejumlah bukti kecurangan, di antaranya data STNK yang tidak sesuai dengan nomor foulcard yang dipegang sopir. Tanpa ragu, Walikota langsung menyita kartu-kartu bermasalah yang disinyalir kuat dipakai untuk modus melangsir Solar.
“Kami akan memanggil seluruh pihak terkait untuk menertibkan dan menindak tegas praktik curang pembelian BBM Solar bersubsidi ini,” tegas Lis usai mengamankan sejumlah dokumen bermasalah.
Warga Minta Bareskrim Bongkar Jaringan Mafia
Dibiarkannya praktik ilegal ini berlarut-larut tanpa penanganan tuntas hingga ke aktor intelektualnya memantik kemarahan publik. Warga menilai aparat penegak hukum setempat seolah tak berdaya menembus tembok tebal para pemain di balik layar.
Satria (45), warga Jalan RH Fisabilillah, secara terbuka mendesak pimpinan tertinggi kepolisian untuk turun tangan jika aparat di tingkat daerah dinilai enggan atau tak mampu memberantasnya.
* Desakan Warga: Bareskrim Polri diminta mengambil alih penanganan kasus untuk membongkar jaringan penampung dan pemodal.
* Dugaan Pemodal: Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan aktor intelektual serta penampung utama Solar hasil langsiran ini berada di wilayah Kabupaten Bintan.
“Kami sangat berharap Polisi dari Bareskrim Polri segera turun ke Tanjungpinang. Praktik ini sudah ada penampung dan pemodalnya. Seluruh publik sebetulnya sudah paham ada pemodal besar di balik antrean Solar yang mengular ini,” cetus Satria.
Kini, publik Tanjungpinang menanti ketegasan langkah Walikota bersama Satgas Migas dan kepolisian. Mampukah aparat mengurai benang kusut dan meringkus para dalang mafia Solar subsidi ini hingga ke akar-akarnya. (redaksi)

