IGNNews.id, Bengkalis — Mitigasi risiko bencana ekologis di wilayah pesisir yang didominasi oleh hamparan tanah sekunder terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya kabut asap yang dapat mengganggu roda perekonomian dan kesehatan publik.
Mewakili Bupati Kasmarni, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra TH, memimpin langsung Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Bengkalis.
Agenda taktis yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Bengkalis pada Kamis, 4 Juni 2026 tersebut diikuti oleh ratusan personel dari barisan satuan tugas (satgas) penanggulangan bencana, meliputi unsur TNI/Polri, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta sukarelawan siber lingkungan.
Langkah ini menandai komitmen kolektif jajaran birokrasi dan aparat penegak hukum menyusul keputusan resmi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah menetapkan draf status siaga darurat bencana karhutla sepanjang tahun anggaran 2026.
Membacakan draf amanat tertulis Bupati, Sekda Ersan Saputra menegaskan bahwa apel siaga pertengahan tahun 2026 ini mengemban makna strategis dan bukan sekadar agenda seremonial tahunan semata. Karakteristik wilayah Kabupaten Bengkalis yang didominasi oleh struktur lahan gambut dalam menuntut adanya kewaspadaan dini yang ekstra, lantaran memiliki kerentanan serta tingkat kemudahan terbakar yang sangat tinggi apabila memasuki fase defisit air.
Merujuk pada draf rilis data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Provinsi Riau termasuk pulau-pulau terluar Bengkalis saat ini telah memasuki masa transisi menuju musim kemarau ekstrem, di mana potensi suhu udara maksimum diperkirakan akan mencapai puncaknya pada periode Agustus hingga September 2026 mendatang.
Isyarat iklim ini menjadi alarm keras bagi seluruh jajaran satgas, mulai dari tingkat kabupaten hingga aparatur desa, untuk segera merapatkan barisan, mengunci koordinasi logistik, serta memastikan rupa-rupa infrastruktur pemadam seperti mesin pompa air portabel dan embung dalam kondisi siap tempur.
Dalam draf taktisnya, Ersan Saputra menekankan bahwa skema penanggulangan karhutla modern wajib mengedepankan tindakan preventif dan pencegahan di hulu daripada penanganan kebakaran di hilir.
Satgas didorong untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi penginderaan jauh (remote sensing) berbasis siber dan satelit aplikasi dashboard lancang kuning untuk mempercepat deteksi dini kemunculan titik panas (hotspot).
Pemkab Bengkalis juga menginstruksikan perluasan patroli terpadu di zona-zona rawan konflik lahan, sosialisasi edukasi masif dilarang membakar hutan kepada para petani swadaya, serta penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu terhadap korporasi maupun perorangan yang terbukti sengaja melakukan pembersihan lahan (land clearing) dengan metode bakar.
Usai memimpin upacara, Sekda Bengkalis bersama jajaran fungsional Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi dan pengecekan fisik terhadap kesiapan armada taktis dan perlengkapan pemadam api di lapangan.
Agenda ini turut dihadiri oleh Kasdim 0303/Bengkalis Mayor Inf Suratno, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Wahyu Ibrahim, Sekretaris Pengadilan Agama Jumari, serta Danposal POS Bengkalis Lettu Laut (PM) Nirwan Hastya.
Dukungan teknis di barisan birokrasi diperkuat oleh kehadiran Kepala Pelaksana BPBD Bengkalis Salman Alfarisi, Kepala Satpol PP Alfakhrurrazy, serta Kepala Dinas Kesehatan Ermanto.
Melalui kesiapan logistik terpadu dan penegakan regulasi yang ketat ini, Kabupaten Bengkalis optimistis mampu menekan angka luasan kebakaran gambut seminimal mungkin demi mewujudkan Riau bebas asap 2026.

