Berbelitnya Perizinan Investasi Wisata Terhambat, Ada Apa?

Ilustrasi, salah satu air gelombang tinggi dipantai ketika peselancar menikmatinya (foto Istimewa)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Sejumlah investor yang ingin berinvestasi di bidang pariwisata ke Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mengeluh. Pasalnya rencana investasi yang akan dilakukan terhambat akibat perizinan di Provinsi Kepri.

Hal ini tak pelak membuat laju investasi di Kabupaten termuda di Provinsi tersendat, akibat wewenang.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris, SH, membenarkan terdapat sejumlah investor yang mengeluh, akibat pengurusan perizinan yang tak kunjung usai.

“Ada beberapa investor menghadap ke saya menyampaikan keluhan terkait sulitnya pengurusan perizinan di Provinsi,” ungkap Abdul Haris, Jumat (28/8/2020).

Kata dia, bukan hanya satu investor, namun ada beberapa yang telah datang, karena saat pengurusan izin di Anambas telah selesai, namun ketika harus mengurus beberapa izin yang kewenangannya berada di Provinsi akhirnya mandek.

Ia mengaku, keluhan para investor tersebut telah beberapa kali disampaikan langsung ke Provinsi, namun masih belum ada tindak lanjut.

“Perizinan inilah salah satu penyebab terhambatnya investasi di Anambas, karena banyak kewenangan itu berada di Provinsi,”sesalnya.

Bahkan menurutnya, salah satu investor di bidang pariwisata seperti di Pulau Bobo Siantan Timur dan Sagu Dampar hingga saat ini izinnya tak kunjung usai.

Salah satu opsi untuk mengatasi rumitnya perizinan di Provinsi, saat ini pihaknya sedang berupaya untuk meminta pemerintah pusat agar dapat memberikan pelimpahan wewenang untuk daerah pesisir.

“Apabila ini tidak dilakukan sesegera mungkin maka investor dibidang pariwisata akan enggan untuk datang ke Anambas,” pungkas dia.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *