Bupati Karimun Serahkan LKPD Tahun 2021 ke BPK

Aunur Rafiq ketika melakukan penandatanganan berkas LKPD di Gedung BPK RI Perwakilan Kepri
banner 120x600

IGNNews.id,Karimun-Pemerintah Kabupaten Karimun menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.

Penyerahan LKPD itu dilakukan langsung Bupati Karimun Aunur Rafiq kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Kepri di Batam, Senin (21/3/2022).

Penyerahan LKPD tahun 2021 ini ditandai dengan penandatanganan berita acara dan serah terima oleh Bupati Karimun dan perwakilan BPK RI.

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan, bahwa penyusunan laporan keuangan Kabupaten Karimun tahun anggaran 2021 telah dilaporkan sesuai dengan aturan yang ada.

“Alhamdulillah, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karimun tahun 2021 un-audit kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Rafiq.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau kepada Pemkab Karimun. Itu dalam rangka menciptakan pengelolaan laporan keuangan sebagaimana yang telah ditetapkan.

“Pemerintah Kabupaten Karimun akan terus berupaya semaksimal mungkin, dalam menyusun laporan keuangan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Ia melanjutkan, Kepala perwakilan BPK Kepri Masmudi juga turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Karimun.

“Alhamdulillah Kepala perwakilan BPK RI juga memberikan apresiasi kepada kita, yang telah menyampaikan LKPD sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan,” terangnya.

Lebih lanjut, LKPN Pemda merupakan mandat dari Undang-Undang Dasar dan pasal 18 Undang-Undang nomor 15 tahun 2014.

Hal ini tertuang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“BPK Perwakilan Kepri berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi yang akan mempermudah semua pelayanan dan peningkatan kualitas pelayanan,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *