Site icon IGN News

Bupati Kasmarni Lantik 215 Kepala Sekolah, Ancam Sanksi Tegas Jika Ada Pungli PPDB

Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 215 Kepala Sekolah tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Bengkalis, di Ruang Pertemuan Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, Senin, 8 Juni 2026.F-Istimewa

IGNNews.id, Bengkalis — Langkah penyegaran dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Bengkalis resmi digulirkan. Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, secara resmi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan terhadap 215 Kepala Sekolah untuk tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Bengkalis.

Prosesi yang berlangsung khidmat tersebut dipusatkan di Ruang Pertemuan Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, pada Senin (8/6/2026), dan diproyeksikan menjadi momentum krusial bagi penataan ekosistem pendidikan di Negeri Junjungan.

Dalam amanatnya, Bupati Kasmarni menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala sekolah yang baru saja menerima jabatan tersebut. Namun, ia mengingatkan dengan tegas bahwa posisi baru ini bukanlah sebuah akhir dari pencapaian karier, melainkan awal dari pengabdian dengan tanggung jawab yang jauh lebih besar.

Kepala sekolah tidak hanya berperan sebagai administrator pendidikan di balik meja, tetapi juga figur pemimpin strategis yang menentukan arah, kualitas, serta masa depan generasi emas di Kabupaten Bengkalis.

Oleh sebab itu, para pejabat yang baru dilantik diinstruksikan untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, serta membangun komunikasi yang solid dengan majelis guru, komite sekolah, orang tua murid, hingga masyarakat luas.

Di samping aspek kepemimpinan, Bupati perempuan pertama di Riau ini memberikan atensi yang sangat serius terkait momentum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027 yang sedang berjalan.

Secara lantang dan tanpa kompromi, Kasmarni menyatakan sikap zero tolerance atau tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru.

Jika di kemudian hari ditemukan atau terbukti adanya praktik jual beli kursi sekolah, pungutan liar (pungli), maupun sistem titip-menitip siswa, pemerintah daerah dipastikan akan langsung menjatuhkan sanksi disiplin yang berat sesuai aturan kepegawaian yang berlaku kepada kepala sekolah yang bersangkutan.

Peringatan keras tersebut juga berlaku pada sektor tata kelola anggaran dan dana operasional sekolah. Bupati Kasmarni meminta agar seluruh dana bantuan pendidikan dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, serta tepat sasaran sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan.

Pihak sekolah dilarang keras melakukan pungutan-pungutan liar yang tidak memiliki dasar hukum formal demi menjaga marwah institusi pendidikan sekaligus nama baik Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Kepala sekolah diharapkan mampu menjadi pemimpin yang tegas dalam memegang prinsip dan disiplin kerja, namun tetap humanis serta inklusif dalam memberikan pelayanan harian di sekolah.

Meski memberikan peringatan yang sangat berbobot, Bupati Kasmarni mengaku optimistis bahwa figur-figur yang dilantik hari ini merupakan aparatur terbaik yang dipilih berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak kinerja yang mumpuni.

Kepercayaan besar dari pemerintah daerah ini harus dibuktikan melalui kerja nyata di lapangan guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak.

Kasmarni juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dan lapisan masyarakat untuk bersinergi, karena tanggung jawab melahirkan sekolah yang unggul dan cerdas berkarakter tidak bisa hanya bersandar pada pemerintah semata, melainkan kerja kolektif bersama.

Agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Bengkalis dr. Ersan Saputra HT, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Djamaludin, serta Kepala Dinas Pendidikan Hadi Prasetyo.

Hadir pula perwakilan dari unsur Forkopimda, di antaranya Dandim 0303 Bengkalis yang diwakili Danramil 01/Bengkalis Kapten Arm Yogi Sudarso, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Steven Jeferson Mallasak, bersama sejumlah jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Exit mobile version