Bupati Meminta Provider Tingkatkan Jaringan Telekomunikasi Letung

Foto sejumlah perwakilan masyarakat Letung ketika usai berdialog dengan Bupati Kepulauan Anambas dan didampingi Kepala Dinas Kominfo Anambas di ruang kerja Bupati. (Foto IGNNEWS.ID)
banner 120x600

Ignnews.id,ANAMBAS-Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas akan menyurati kepada Presiden Republik Indonesia terkait adanya gangguan akses jaringan telekomunikasi di tower reguler yang berada di Kelurahan Letung Kecamatan Jemaja dan sekitarnya.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH menerima sejumlah perwakilan dari masyarakat Letung diruang kerjanya. Dirinya juga langsung menghubungi pihak Provider agar dapat memberi perhatian khusus terhadap jaringan telekomunikasi di wilayah Letung.

“Kami apresiasi atas kinerja pihak Provider selama ini terhadap jaringan telekomunikasi di Anambas. Namun saya harapkan tingkatkan bandwith terhadap tower reguler yang berada di Letung. Hal ini mengingat saat ini masyarakat sangat membutuhkan dimasa pandemi covid-19,”ungkap Abdul Haris selaku Bupati Kepulauan Anambas kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).

Hasil dari pembicaraan pihak Provider akan berupaya menguatkan jaringan telekomunikasi dalam waktu dekat. Sejauh ini Pemda Anambas terus berupaya secara maksimal memenuhi kebutuhan dasar masyarakat khususnya jaringan telekomunikasi akan tetapi kewenangan yang dimiliki daerah terbatas hanya bisa mengusulkan.

“Pemda Anambas hanya bisa mengusulkan dan tidak bisa membuat kebijakan terkait kebutuhan akses telekomunikasi,”sebut dia.

Kata dia, khusus wilayah Letung dirinya segera menyurati pak Presiden RI melalui Kementeriannya untuk dapat memperhatikan kebutuhan akses telekomunikasi saat ini.

“Kita sangat membutuhkan jaringan telekomunikasi, dan ini telah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat saat ini,”ucap dia.

Ia tidak mempersoalkan terkait aksi yang sebelumnya dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Letung, akan tetapi ia berharap penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara berdialog dan perlu diketahui selama ini Pemda juga telah bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan akses jaringan telekomunikasi.

“Jika kewenangan ditangan Pemda, sudah pasti tidak ada lagi wilayah mengalami gangguan jaringan telekomunikasi. Regulasi yang harus diikuti dan kewenangan juga di Pemerintah Pusat termasuk pihak Provider,”jelas dia.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *