Site icon IGN News

Cari Solusi Legalitas Lahan, Komisi I DPRD Batam Panggil BP Batam dan Pengembang

Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perizinan, fatwa planologi, serta legalitas lahan perumahan di RW 01 Griya Sagulung Permai, Kecamatan Sagulung. F-Istimewa

IGNNews.id, Batam – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas carut-marut perizinan dan legalitas lahan di Perumahan Griya Sagulung Permai, RW 01, Kecamatan Sagulung. Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi I ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi warga yang telah lama menempati kawasan tersebut.

Agenda RDPU dipimpin oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SH, didampingi Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, serta sejumlah anggota komisi lainnya.

Guna mendapatkan keterangan yang komprehensif, DPRD Batam menghadirkan lintas instansi, mulai dari Direktorat Lahan BP Batam, Dinas Pertanahan, BPKAD, Satpol PP, Camat, hingga Lurah Sagulung Kota. Hadir pula manajemen PT Presna Cendana Prasida selaku pengembang, serta perwakilan warga yang didampingi tokoh masyarakat setempat.

Muhammad Fadhli menjelaskan bahwa langkah mediasi ini diambil setelah adanya keluhan warga terkait status lahan, fatwa planologi, dan kejelasan legalitas dokumen perumahan yang mereka beli.

“RDPU ini adalah upaya kami menyambung komunikasi yang buntu antara warga, pengembang, dan pemerintah. Fokus utama kami adalah mencari solusi agar warga bisa mendapatkan legalitas lahan yang sah dan jelas,” tegas Fadhli.

Dalam rapat tersebut, Komisi I juga mendalami sejauh mana tanggung jawab pihak pengembang dalam memenuhi kewajiban perizinan. Selain itu, pimpinan rapat menyoroti kebijakan yang dapat diambil oleh BP Batam selaku pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk membantu mempermudah urusan warga.

“Kami berharap ada titik terang dan solusi adil bagi masyarakat. Kepastian hukum atas kepemilikan lahan sangat krusial bagi warga untuk kenyamanan bertempat tinggal,” tambahnya.

Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Mereka memastikan akan mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa mengesampingkan regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Kota Batam.

Exit mobile version