Danramil 04 Letung Hadiri Rapat Terkait Yustisi

Plh Danramil 04/Letung, Peltu Amrul Rafii Nasution.
banner 120x600

Ignnews.id,Jemaja-Pelaksana harian (Plh) Komandan Rayon Militer (Danramil) 04 Letung Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mengikuti acara rapat koordinasi tindak lanjut Maklumat Kapolri Nomor Mak/4/Xll/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur natal tahun 2020 dan tahun baru 2021 di wilayah Kecamatan Jemaja bersama unsur Muspika kecamatan lainnya, aula Kantor Camat Jemaja, Rabu (30/12/2020).

Danramil 04 Letung, Peltu Amrul Rafii Nasution mengatakan, bahwa hasil rapat koordinasi tersebut akan menggelar kegiatan pengamanan terkait Maklumat Kapolri Mak/4/XII/2020. Adapun maklumat tersebut berbunyi bahwa dapat mempertimbangkan penanganan penyebaran covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan liburnatal tahun 2020 dan tahun baru 2021 .

Dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegaitan yang mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum berupa Perayaan natal dan kegiatan keagamaan diluar tempat ibadah, pesta perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan pawai atau karnaval dan pesta penyalaan kembang api.

“Kita akan bersama lakukan pengamanan dan penanganan terkait jika terjadi pelanggaran prokes yang di maklumatkan Kapolri tersebut. Tim yustisi akan melaksanakan kegiatan dengan rute di Desa Rewak, Desa Landak, sejumlah tempat hiburan malam, pelabuhan Pemda dan pelabuhan Padang Melang,” ujar dia.

Yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut diantara, Camat Jemaja, Sekcam Jemaja, Plh.Danramil 04/Letung, Kapolsek Jemaja di wakili Kanit Binmas, Danposal Jemaja, Lurah Letung, Kades se Kecamatan Jemaja, Kasi Trantib Kec.Jemaja, Danru Satpol PP Kec.Jemaja. (Fendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *