Diduga Belasan Wanita Penghibur Terjaring Razia

Ilustrasi, Diduga wanita penghibur ketika terjaring razia (foto net)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Terjaring belasan pelayan (wanita penghibur_red) yang bekerja di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah pulau Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Sabtu (24/1/2021) malam.

Razia dipimpin langsung oleh Camat Palmatak, Ridho Lithrony Fourty Grav. S.IP, Kapolsek Palmatak Iptu M. Arsha, S.I.K dan didukung oleh sejumlah anggota TNI dan melakukan penyisiran sepanjang jalan dan desa yang memiliki THM yang beroperasi diwilayah Palmatak.

“Razia ini memeriksa seluruh pengunjung dan pelayan di THM agar tidak terlibat kriminal seperti, narkotika, minuman keras serta di beberapa titik jalan guna menertibkan jika terjadi kegiatan balapan liar atau suara knalpot yang keras,” kata Iptu M. Arsa, S.I.K, Minggu (24/1/2021).

Kata dia, untuk sejumlah warung kopi dan kedai kelontong dihimbau agar patuhi protokol kesehatan. Bagi ana-anak sekolah yang nongkrong di fasilitas umum yang memiliki jaringan internet untuk tidak berkerumun dan harus menggunakan masker.

“Hal ini bagian dari pelaksanaan kegiatan yustisi di wilayah Palmatak,” ucapnya.

Lanjutnya, bagi pelayan THM yang terjaring razia dilakukan pendataan di Kantor Camat Palmatak dan diminta untuk meninggalkan pulau Palmatak selama tiga hari kedepannya.

“Sekitar 15 orang yang bekerja sebagai pelayanan THM yang terjaring razia,” jelasnya.

Lanjutnya, terkait pendataan pelayan THM tersebut adalah menjawab laporan dan keluhan masyarakat sekitar.

“Kami Polri di dukung TNI berupaya untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah terjadinya main hakim sendiri dari masyarakat juga peredaran narkoba. Kami juga menghimbau kepada pengelola THM agar patuh terhadap protkes covid-19,” pungkasnya. (Kdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *