Site icon IGN News

DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Laporan Reses 2025 dan Buka Masa Sidang II 2026

Paripurna Penyerahan Laporan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.F-Istimewa

IGNNews.id, Bengkalis – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis resmi membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (19/01/2026). Agenda utama dalam pertemuan ini adalah penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang merangkum berbagai aspirasi krusial dari masyarakat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, S.E., M.I.P., didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bengkalis, dr. Ersan, TH.

Septian Nugraha menjelaskan bahwa seluruh anggota dewan telah turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing pada November 2025 lalu. “Laporan ini adalah mandat konstitusi sesuai Tata Tertib DPRD Pasal 114. Ini merupakan jembatan aspirasi warga untuk kemudian diperjuangkan dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujar Septian.

Dalam paripurna tersebut, tujuh fraksi menyampaikan poin-poin penting hasil temuan mereka di lapangan:

Rapat paripurna ini menandai dimulainya babak baru kerja legislatif di tahun 2026, di mana seluruh aspirasi yang tertuang dalam laporan reses tersebut diharapkan menjadi prioritas dalam penyusunan program kerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke depan.

Exit mobile version