IGNNews.id, Karimun – DPRD Kabupaten Karimun menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Karimun pada Senin (20/7/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, serta dihadiri langsung oleh Bupati Karimun Iskandarsyah, unsur Forkopimda, dan seluruh kepala OPD ini diselenggarakan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan transparansi tata kelola keuangan daerah kepada masyarakat publik.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi di DPRD Karimun memberikan berbagai pandangan umum, masukan, hingga catatan koreksi terhadap realisasi pendapatan, belanja, hingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, mengapresiasi kehadiran seluruh jajaran OPD dan berharap eksekutif segera merespons serta menindaklanjuti rekomendasi legislatif.
Menanggapi hal itu, Bupati Karimun Iskandarsyah menyambut baik kritik konstruktif dari fraksi-fraksi dan menegaskan bahwa seluruh masukan akan dijadikan bahan evaluasi guna memperkuat efektivitas pemerintahan ke depan.
Bupati Iskandarsyah juga memberikan klarifikasi mengenai rendahnya alokasi realisasi belanja modal pada APBD 2025 yang hanya mencapai 8,77 persen.
Hal tersebut terjadi lantaran postur keuangan daerah saat itu diprioritaskan untuk menyelesaikan beban kewajiban tunda bayar tahun 2024 yang mencapai Rp173 miliar.
Memasuki tahun anggaran 2026, Pemkab Karimun berkomitmen melakukan pembenahan regulasi, memperkuat belanja modal infrastruktur publik, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mewujudkan kemandirian fiskal daerah.(Adv)

