BINTAN – ignnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan meminta pihak perusahaan PT Indojaya Agrinusa yang melakukan pembangunan kandang atau peternakan ayam di 3 titik yang berada di Kecamatan Toapaya Selatan untuk dihentikan sementara, sambil menunggu perizin yang dikerjakan selesai dan lengkap.
Demikian disampaikan DPRD Bintan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait permasalahan pembangunan kandang ayam atau farm milik perusahaan tersebut di sejumlah titik di Toapaya.
Permintaan penghentian tersebut berdasarkan aturan yang disampaikan oleh Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan yang memberikan paparan terkait kondisi perusahaan PT Indojaya Agrinusa.
Apit, Perwakilan DPMPTSP Bintan menyampaikan jika PT Indojaya Agrinusa melakukan pembangunan kandang ayam atau farm di 8 titik lokasi. Diantaranya ada di Tanjungkapur, Gunungkijang, Toapaya, Tirta Madu dan juga Tembeling. Dari sejumlah tersebut memiliki izin lengkap, namun untuk 3 titik di Toapaya belum memiliki izin lengkap.
“Untuk lokasi yang belum memiliki izin yang lengkap pernah kami tegur dam hentikan sementara. Ada BAP nya, namun pihak perusahaan ternyata di lapangan masih membangun dengan alasan menyelesaikan material yang sudah dipesan untuk membangun,” terangnya dalam RDP, Selasa (25/2/2025) di ruang rapat DPRD Bintan.
Ia mengatakan, jika merujuk kepada aturan yang berlaku, maka tidak diperbolehkan membangun sebelum perizinan lengkap dikeluarkan oleh dinas terkait, meski secara tata ruang lokasi tersebut sudah dikeluarkan jenis peruntukkannya.
Sementara itu, dari pemaparan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Bintan menjelaskan jika PT Indojaya Agrinusa melakukan 11 pengajuan titik pembangunan kandang. Ini sesuai dengan permohonan dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang diajukan di Bintan.
“Ada 11 KKPR yang diajukan, meski semuanya sudah dikeluarkan rekomendasi pemanfaatan ruang, namun beberapa titik belum memiliki izin yang lengkap. Perizinan tersebut juga berkaitan dengan dinas lainnya, seperti dinas lingkungan hidup dan juga lainnya,” terang perwakilan PUPRP Bintan.
Selain itu, sejumlah dinas lainnya seperti Satpol PP, Camat, Dinas Ketahanan Pangan, Pertainan dan Peternakan juga melakukan pemaparannya di RDP tersebut.
RDP yang dipandu oleh Sekretaris Komisi II DPRD Bintan Indra Setiawan juga mendengarkan keluhan masyarakat setempat. Syahlan, perwkailan warga menyampaikan jika pihaknya mengeluhkan sejumlah permasalahan. Pertama terkait aroma bau zat kimia yang berasal dari kandang ayam atau farm 1 PT Indojaya Agrinusa dekat pemukimannya.
Kedua terkait lalat yang banyak dipemukiman, ketiga terkait suara bising mesin kandang ayam, keempat air parit yang tercemar membuat banyak tanaman mati dan mengakibatkan gatal-gatal. Kelima terkait mobil tinja yang kerap keluar masuk farm.
Menanggapi keluhan tersebut, Rudi Kepala Operasional PT Indojaya Agrinusa Bintan menjelaskan jika untuk kandang di Toapaya ada 4 titik. Satu titik saat ini sudah beroperasi dan memiliki izin lengkap, sedangkan 3 kandang lagi belum lengkap izinnya.
“Dua kandang lagi kini sudah selesai sidang PBG dan satu kandang lagi sedang dalam pengurusan PBG,” sebutnya.
Saat ditanya mengenai pembangunan kandang yang masih berjalan meski perizinan belum lengkap. Rudi sedikit kaku dalam menjawab. namun di hadapan DPRD, ia hanya menjawab pembangunan tetap dilaksanakan sembari proses izin berjalan demi menghemat waktu.
Menanggapi keluhan warga, Rudi mengaku siap memperbaiki dan berkomitmen melaksanakan investasi yang baik. Soal keluhan cemaran udara atau polusi, pihaknya siap melakukan pemeriksaan indikator udara untuk memastikan jika kondisi udara dalam ambang batas aman.
“Soal lalat kami juga siap perbaiki kondisinya. Namun juga kami pastika lalat bukan dari kami karena kandang kami juga bebas lalat. Untuk soal parit atau sungai kami juga siap jika dilakukan pemeriksaan, kalau memang ada kesalahan kami siap perbaiki, namun juga, kandang ayam kami dipastikan tidak ada menggunakan kimia berbahaya,” terangnya.
Ia menambahkan juga, untuk suara kebisingan mesin blower, ia juga siap dilakukan uji atau pemeriksaan. Jika memang suara mesin kandang ayam dalam tingkatan membahayakan, pihaknya juga siap melakukan peredaman jika diperlukan.
“Kami saat ini akan berkomitmen menyelesaikan seluruh izin yang diperlukan dan tidak ada niat melanggar. Kami ingin berinvestasi di Bintan dengan baik dan mengembangkan perekonomian disini,” terangnya.
Sementara itu, Indra Setiawan, Sekretaris Komisi II menyampaikan jika pihaknya akan merekomendasikan sejumlah hal dalam RDP ini. Selaku Pengawas, pihaknya akan mencarikan win win solution untuk perusahaan dan warga.
“Berdasarkan pemaparan dalam rapat jelas kami meminta pihak perusahaan untuk taat pada aturan. Termasuk tidak melakukan aktivitas sebelum perizinan selesai. Namun untuk izin yang sudah keluar, kami juga mempersilahkan untuk menjalankan usahanya. Namun kami juga berharap pihak perusahaan harus memperhatikan masyarakat setempat,” terangnya.
Ia juga menyampaikan, DPRD Bintan secara umum mendukung investasi di Bintan dan mengharapkan terus meningkat. Ini selain ada penambahan PAD Bintan, yang terpenting adalah adanya peluang kerja untuk masyarakat lokal.
“Kami juga menekankan tenaga kerja lokal harus diprioritaskan bekerja, jangan tidak dilakukan,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikam Ketua Komisi II DPRD Bintan Suprapto. Ia juga menegaskan kepada PT Indojaya Agrinusa untuk berjalan sesuai dengan aturan hukum yang ada. Menurutnya jika memang belum diizinkan membangun, maka tidak dilakukan pembangunan.
“Negara kita negara hukum, maka ikuti saja aturan yang ada. Untuk permasalahan dengan masyarakat, dapat juga dilakukan penyelesaian bersama,” jelasnya.
Zulfajri, Ketua Komisi I DPRD Bintan juga menyampaikan, secara formal pihaknya tetap menyampaikan kewajiban-kewajiban sesuai dengan mekanisme aturan yang ada. Menurutnya aturan-aturan yang ada juga patut dipatuhi.
“DPRD juga akan membantu menyelesaikan permasalahan ini dan kami pastikan pemerintah akan hadir dan tidak pergi atau hilang dalam menyelesaikan masalah ini. Kami mendukung investasi dan mengharapkan kesejahteraan masyarakat juga tercipta,” tambahnya.(Aan)