IGNNews.id, Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Natuna, Senin (10/11/2025) ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Rusdi didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II Wan Aris Munandar. Acara ini juga dirangkai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemkab Natuna mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Natuna secara bulat menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan total anggaran sebesar Rp1,048 Triliun.
“Kami dapat menerima Ranperda APBD ini untuk disahkan menjadi Perda melalui paripurna ini,” kata Azi, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, yang diikuti oleh lima Fraksi DPRD Natuna lainnya.
Rekomendasi Fraksi: Transparansi dan Konektivitas
Meskipun menyetujui pengesahan, Fraksi-Fraksi DPRD Natuna juga menyampaikan sejumlah saran dan pendapat konstruktif terkait pelaksanaan pembangunan tahun depan.
Fraksi PDIP Plus, melalui Juru Bicaranya Tabrani, menekankan beberapa hal penting kepada Pemerintah Kabupaten.
“Kami menyarakan kepada Bupati agar tetap menjaga transparansi, penganggaran harus sesuai dengan kebutuhan daerah, meningkatkan aktivitas penghimpunan pajak daerah, memperhatikan fokus pembangunan pemerintah pusat, dan memperkuat sektor pertanian dan irigasi serta peningkatan konektivitas antar pulau,” jelas Tabrani.
Rincian APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 tersebut terdiri dari:
- Pendapatan: Rp1,043 Triliun
- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa): Rp5 Miliar
- Belanja Daerah: Rp1,048 Triliun
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan, Sekda Natuna Boy Wijanarko, pimpinan Forkopimda, para Asisten, dan seluruh Kepala OPD Pemkab Natuna.

