Site icon IGN News

Eko Sumbaryadi: Pergelaran WBTb, Upaya Melestarikan Warisan Budaya di Kepri

Plt Sekda Provinsi Kepri, Eko Sumbaryadi ketika meninjau stand bazar di acara WBTb (foto istimewa)

IGNNews.id,Tanjungpinang- Pelestarian Warisan Budaya Tak benda (WBTb) Provinsi Kepri perlu dilakukan agar tidak hilang di muka bumi nantinya.

“Budaya Indonesia tidak dijaga pernah hampir direbut negara lain. Belajar dari pengalaman ini, kita tidak menginginkan hal ini terjadi terhadap budaya Melayu. Maka dari itu Warisan Budaya Kepri wajib dilindungi, dilestarikan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Pj Sekda Kepri Eko Sumbaryadi di Mall Tanjungpinang City Center (TCC), Sabtu (12/3) saat membuka pergelaran WBTb.

Eko menegaskan agar pagelaran WBTb seperti ini dapat dilaksanakan juga di kabupaten/kota. Agar budaya yang ada dapat dikenal semakin luas dan tidak hilang sampai kapanpun.

“Saya harapkan penampilan WBTb yang ada di Provinsi Kepri dapat dilakukan juga oleh kabupaten/kota lainnya. Seperti di sini, di Mall TCC Tanjungpinang. Tujuannya agar tidak punah. Pokoknya kegiatan hari ini harus dimeriahkan sampai sore ya Pak,” ujarnya tersenyum sembari melirik Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri Juramadi Esram selaku yang punya kegiatan.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Melalui Dinas Kebudayaan menggelar 10 pertunjukan dari 27 warisan budaya yang telah di tetapkan menjadi WBTb Nasional. Tersebar diseluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri Juramadi Esram menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota yang telah memperkenalkan WBTb nya. Telah ditetapkan menjadi Budaya Nasional milik Provinsi Kepri.

“Data yang telah kami terima dari kabupaten/kota sejak tahun 2013 hingga sekarang sudah sebanyak 77 WBTb. Antara lain dari Lingga sebanyak 66, Karimun 4, Tanjungpinang 3, Natuna dan Anambas 3, Bintan 1 WBTb, dan Batam belum menyerahkan sama sekali. Kedepan Kita harapkan segera dapat ikut serta,” kata Juramadi Esram.

Ia juga menegaskan jika pendataan WBTb harus terus dilakukan. Agar pelestarian budaya milik Provinsi Kepri dapat ditetapkan dan terdaftar sebagai WBTb nasional.

“WBTb Provinsi Kepri telah di terima dan ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata pada bulan Desember 2021. Sebanyak 27 WBTb, diantaranya dari Lingga 25, Natuna 1, Tanjungpinang 1. Tentunya kita akan usahakan lagi agar jumlah WBTb kita semakin banyak yang diakui,” ujarnya. (dlp)

Exit mobile version