IGNNews.id, Bengkalis — Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Langkah nyata ini dibuktikan dengan dibukanya secara resmi kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni.
Agenda strategis yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau ini berlangsung di Ruang Rapat Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, pada Senin (8/6/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Perwakilan BPKP Provinsi Riau yang senantiasa memberikan pengawalan, pendampingan, serta asistensi guna mengoptimalkan tata kelola birokrasi di wilayahnya.
Menurut pemimpin perempuan di Negeri Junjungan ini, upaya membebaskan jalannya pemerintahan dari praktik korupsi memerlukan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara berkelanjutan.
Ia menggarisbawahi bahwa SPIP tidak boleh lagi dipandang sebelah mata sebagai kewajiban administratif di atas kertas saja, melainkan harus menjelma menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap proses pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program oleh seluruh perangkat daerah.
Lebih lanjut, Kasmarni mengingatkan jajarannya bahwa penguatan efektivitas pengendalian korupsi di lingkungan Pemkab Bengkalis tidak boleh hanya berorientasi pada formalitas pencapaian nilai atau mengejar indikator penilaian semata.
Menurutnya, birokrasi yang bersih dan profesional adalah kebutuhan mendasar yang hakiki demi menghadirkan pelayanan publik yang prima dan bebas dari penyimpangan.
Dengan implementasi sistem kendali intern yang kokoh, setiap program kerja pemerintah daerah dipastikan dapat berjalan secara lebih efektif, efisien, aman dalam menjaga aset daerah, serta patuh pada koridor hukum yang berlaku.
Untuk memberikan gambaran objektif, Bupati Kasmarni turut memaparkan potret hasil penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang dirilis oleh Perwakilan BPKP Provinsi Riau.
Berdasarkan data evaluasi tersebut, Kabupaten Bengkalis mencatatkan skor SPIP sebesar 2,872, capaian Manajemen Risiko Indeks (MRI) di angka 2,866, serta nilai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) pada angka 2,378.
Melalui angka-angka tersebut, Kasmarni mengakui bahwa daerahnya masih perlu melakukan berbagai langkah pembenahan dan penguatan di sektor pengawasan internal.
Kendati memiliki sejumlah pekerjaan rumah, Bupati Bengkalis mengaku tetap optimistis bahwa kolaborasi klinis melalui forum asistensi bersama BPKP ini akan menjadi katalisator positif dalam mendongkrak mutu penyelenggaraan SPIP Terintegrasi.
Ia berpesan kepada seluruh peserta agar memanfaatkan momentum koordinasi ini sebagai ruang bedah kasus untuk mengidentifikasi setiap kelemahan sistemik yang masih ada, sekaligus merumuskan solusi dan langkah perbaikan yang konstruktif untuk tata kelola pemerintahan Bengkalis yang lebih baik ke depan.
Agenda pembukaan asistensi ini dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Evenri Sihombing, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Riau Agung Tri Kartiwan beserta tim teknis, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Inspektur Daerah Bengkalis Radius Akima, para kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Bengkalis yang berkomitmen penuh menyukseskan program pembersihan birokrasi tersebut.

