Green Zone Siswa Belajar Tatap Muka, Kapan?

Ilustrasi, sejumlah siswa SD Anambas sedang belajar di perpustakaan beberapa waktu yang lalu. (foto Ignnews.id)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) telah menggelar rapat terkait proses belajar ditahun ajaran 2020 menuju new normal bagi sekolah yang berada diwilayah zona hijau seperti KKA ini dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2020 mendatang.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH langsung pimpin rapat dengan sejumlah unsur mulai dari Kemenag KKA, TNI dan Polri dan sejumlah unsur masyarakat untuk memutuskan agar para siswa bisa melakukan aktivitas proses belajar secara tatap muka di sekolah masing-masing.

“Untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) proses belajar dari 1-1,5 jam, SD belajar tatap muka 1-2 jam, SLTP belajar dari 2-2,5 jam. Ini pun kita masih uji coba,”ungkap Abdul Haris selaku Bupati Kepulauan Anambas kepada wartawan, Senin (29/6/2020).

Secara teknis akan disampaikan berdasarkan surat edaran darinya. Jika terlaksana kegiatan proses belajar secara tatap muka, tentu sekolah harus bisa memastikan kesiapan dalam memenuhi protokol kesehatan.

“Kursi murid harus berjarak 1,5 meter dan jumlah murid untuk satu kelas maksimal 18 orang. Untuk PAUD hanya 5 murid saja dalam satu kelas. Jika kurang tidak masalah, asal jangan lebih,”terang dia.

Dirinya telah meminta kepada tim gugus tugas untuk meninjau kesiapan sekolah dalam melaksanakan proses belajar tatap muka. Kesiapan yang dimaksud yakni menyediakan alat pengecekan suhu, handsanitizer, sabun, tempat cuci tangan dan jaga jarak.

“Jika perlu tim medis akan ditempatkan dimasing-masing sekolah. Jika ditemukan murid suhu tubuhnya tinggi dan langsung dilakukan pemeriksaan dalam rangka memenuhi kewaspadaan yang tinggi,”ujar dia.

Kata dia, pelaksanaan proses belajar tatap muka berdasarkan surat dari Kementerian Pendidikan. Termasuk tenaga pengajar atau guru harus mengikuti protokol kesehatan.

“Setiap sekolah harus bisa menyediakan anggaran pembelian masker untuk dibagikan kepada muridnya. Itu jika muridnya tidak membawa masker dari rumah. Peran serta wali murid sangat penting,”ucap dia.

Diketahui, sejumlah daerah yang masih masuk kategori zona kuning, orange, merah tidak dibenarkan belajar tatap muka secara langsung di sekolah. Untuk wilayah zona hijau pihak Kementerian Pendidikan memberikan kelonggaran akan tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan. (Julina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *