Gubernur Cakap Kewenangan Dipusat, Soal Apa?

Gubernur Kepri saat berada di Kabupaten Kepulauan Anambas di dampingi oleh Abdul Haris, SH selaku Bupati Anambas. (foto Istimewa)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto beserta rombongan instansi Provinsi Kepri melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Anambas selama tiga hari.

Setelah acara pelantikan dan penyerahan bantuan kepada masyarakat, dilanjutkan dengan acara pertemuan dengan HNSI untuk membahas kelanjutan masalah kapal cantrang.

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas sampaikan keluh kesah para nelayan kepada Gubernur Kepri.

Sebelumnya, para nelayan yang tergabung dalam HNSI Kepulauan Anambas sudah melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kepulauan Anambas kemarin.

Dengan adanya kunjungan kerja Gubernur Provinsi Kepulauan Riau ke Anambas, HNSI kembali menyampaikan point-point penting dan langkah kelanjutan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah dan Gubernur provinsi sendiri.

“Terkait masalah kapal-kapal yang beroperasi didaerah kita ini, kita akan ikut bersama-sama menemui pemerintah pusat, untuk mendorong tuntutan nelayan ini. Agar persoalan nelayan di Anambas bisa di selesai kan. Sebab kewenangan itu berada di pusat,” kata Isdianto selaku Gubernur Kepri saat melaksanakan Kunker di KKA, Sabtu (5/9/2020).

Sementara itu, Sekretaris HNSI Anambas, Dedy Syahputra, saat ini sedang menunggu rapat kelanjutan masalah ini untuk pembahasan yang akan disampaikan ke pusat dan jadwal kunjungan ke pemerintah pusat.

“Saat ini kita sedang menunggu rapat selanjutnya, sedang menunggu informasi dari instansi terkait,” ucapnya. (Julina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *