IGNNews.id, Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menghadiri secara langsung perhelatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2030 untuk Desa Air Biru, Desa Landak, dan Desa Batu Berapit.
Agenda resmi tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Camat Jemaja, Letung, pada Senin (3/8/2026). Turut hadir mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut di antaranya Asisten III Saidina, Kadis PMD Kepulauan Anambas, Camat Jemaja Mudahir, jajaran anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Dapil III, serta unsur Forkopimcam Jemaja.
Dalam pengarahannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa amanah yang diemban oleh para anggota BPD terpilih harus dijalankan dengan rasa tanggung jawab tinggi, integritas, dan profesionalisme.
Ia meminta BPD menjalankan fungsi utamanya secara maksimal, mulai dari menjaring serta menyalurkan aspirasi warga hingga melakukan pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Perhatian khusus turut diberikan pada tata kelola Dana Desa agar seluruh tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran dilaksanakan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Bupati Aneng juga mengimbau pentingnya membangun sinergi serta komunikasi harmonis antara BPD dan Kepala Desa guna mencegah timbulnya konflik internal yang berpotensi menghambat pembangunan.
Selain itu, aspek kedisiplinan serta kualitas pelayanan publik dari aparatur desa diminta terus ditingkatkan selama jam kerja operasional.
Pemerintah desa dinilai sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, sehingga harmonisasi antara BPD dan perangkat desa menjadi kunci utama demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan warga.

