ANAMBAS-ignnews.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) tahun 2025, Kabupaten Kepulauan Anambas berhasil meraih skor 90,72 dengan predikat “Sangat Baik”. Hal ini diketahui berdasarkan surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 1234/D.2.1/01/2026.
Pemerintah melalui Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Isahendra ST., MH, menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Nilai ITKP sebesar 90,72 dengan predikat sangat baik ini menunjukkan bahwa tata kelola pengadaan di Kabupaten Kepulauan Anambas telah berjalan pada jalur yang benar. Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan publik dan mempertahankan capaian ini melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Isahendra.
Capaian ITKP dengan predikat “Sangat Baik” tahun 2025 ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berdaya saing.
“Kedepan Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan nilai ITKP guna mencapai pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa serta aturan-aturan yang berlaku”. Tutup Isahendra.
Untuk diketahui ITKP memiliki indikator utama penilaian, meliputi: Indikator Pemanfaatan Sistem Pengadaan (SiRUP, e-Katalog, non eTendering/non ePurchasing, eTendering, Toko Daring dan eKontrak), Indikator Kualifikasi dan Kompetensi SDM PBJ serta Indikator Tingkat Kematangan UKPBJ. (redaksi)

