TANJUNGUBAN-ignnews.id – Sejumlah warga di sekitar pelabuhan ASDP Tanjunguban mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan akibat pembangunan dermaga kedua ASDP Tanjunguban. Kebisingan tersebut bahkan hingga pukul 01.00 WIB.
Kebisingan akibat pemasangan beton tiang dermaga tersebut terjadi hingga tengah malam pada Senin (20/7/2026) dinihari. Kebisingan tersebut diluar kesepakatan antara pihak ASDP dan warga yang hanya sampai pukul 21.00 WIB atau 9 malam.
Eddy Soesanto, Ketua RW 03 Kelurahan Tanjunguban Kota mengatakan, pihaknya menerima keluhan warga sekitar pada Minggu (19/7/2026) malam sekitar pukul 11 malam, kemudian pihaknya bersama Bhabinkamtibnas menyampaikan keluhan tersebut kepada pekerja proyek dermaga tersebut.
“Awalnya sebelumnya pembangunan dermaga dimulai, warga sepakat jika kebisingan yang timbul hingga pukul 9 malam, tapi ini kok ada sampai jam 1 malam tapi tak ada informasi, jadi warga mengeluh. Karena ada anak-anak kecil yang dan orangtua sakit yang terganggu istirahatnya,” sebutnya, Kamis (23/7/2026) usai rapat mediasi di Kelurahan Tanjunguban Kota.
Ia mengatakan, akibat keluhan tersebut, warga dan pihak ASDP didudukan bersama pihak terkait di Kelurahan Tanjunguban Kota untuk dicarikan solusi dampak proyek tersebut.
“Alhamdulillah warga setelah didudukan bersama bisa mengerti, intinya warga diberitahukan secara resmi agar tahu, sehingga bisa mengatur waktu istirahatnya,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, dalam rapat tersebut pihak kontraktor pengerjaan dermaga ASDP menjelaskan akan ada 3 malam lagi pengerjaan pemasangan tiang dermaga, waktunya akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas kapal dan juga pasang surut air laut.
“Kami tetap mendukung pembangunan proyek tersebut, hanya saja segala dampak harus diberitahukan secara resmi, agar masyarakat juga memahami, harapan kami segera selesai lah,” ungkapnya.
Dalam rapat mediasi yang dipimpin oleh Lurah Tanjunguban Kota Ibnu Fickri Alamsyah terdapat sejumlah poin-poin kesepakatan seperti harus ada komunikasi atau pemberitahuan jika ada pekerjaan dermaga hingga larut malam serta komunikasi lainnya terkait pekerjaan yang terdampak pada lingkungan. (Aan)

