Kemarin Karyawan, Kini Bos Tukang Pangkas

Munifatul Haswan sebelum covid-19 berkerja sebagai karyawan perusahaan, kini beralih profesi menjadi tukang pangkas (foto Ignnews.id)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Dalam masa pandemi covid-19 melanda Indonesia sejak tahun 2020 ini sejumlah karyawan dari salah satu perusahaan turut dirumahkan akibat ekonomi perusahaan mengalami dampak.

Perusahaan yang dimaksud yakni PT. Dharma Sarana Karya (GDSK) sebuah perusahaan yang bergerak bidang katering dan terpaksa merumahkan beberapa karyawannya sejak bulan Mei 2020 akibat telah terjadi bencana non alam.

Munifatul Haswan (26) salah seorang karyawan Harian (Daily work) dari PT.GDSK yang di rumahkan mengatakan sejak dirumahkan, ia mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya dengan membuka pangkas rambut.

“Sejak di rumahkan, saya sebagai karyawan tersebut dengan status (DW) tidak mendapat gaji lagi, bahkan BPJS pun telah di non aktifkan. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga saya buka pangkas rambut,” ungkap Haswan selau karyawan yang dirumahkan sejak masa pandemi covid-19, Jum’at (13/11/2020).

Menurut dia, sebanyak dua group karyawan yang di rumahkan ketika itu, yakni group PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) sebanyak 11 orang dan DW (daily work/pekerja harian) berjumlah 8 orang.

“Katanya kami hanya dirumahkan, bukan di PHK. Menurut keterangan perusahaan, akan di panggil kembali tanpa lamaran setelah covid di anggap selesai,”tuturnya.

Ia menceritakan, sebelum dirinya membuka pangkas rambut di Tarempa, telah melalui banyak jenis pekerjaan buruh harian lepas dimulai dari menjadi kuli bangunan, pencetak bata dan sebagai nelayan.

“Demi keluarga, kerja apapun saya mau yang penting halal. Alhamdulilah sejak buka pangkas kebutuhan hidup terpenuhi hasilnya lumayan,” cerita dia.

Setelah beberapa bulan di rumahkan, satu persatu karyawan di panggil kembali oleh PT. GDSK. Sejumlah karyawan PKWT sudah dipekerjakan kembali. Sampai hari ini, tiga orang Karyawan DW ikut dipanggil oleh perusahaan untuk bekerja kembali.

“Hari ini tiga orang kerabat saya yang statusnya karyawan DW sudah di panggil untuk bekerja lagi, mungkin sebentar lagi giliran saya. Harapan saya, saya bisa bekerja kembali seperti biasanya dengan status karyawan kontrak asal jangan sebagai status DW lagi,” pungkas dia. (Julina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *