Ketua IKAJA Kecam Keras Tindakan Pelecehan Terhadap Anak Bawah Umur

Basyaruddin Idris selaku Ketua IKAJA Kota Tanjungpinang (foto istimewa)
banner 120x600

IGNNews.id,Tanjungpinang-Ketua Ikatan Keluarga Jemaja (IKAJA) Kota Tanjungpinang kecam keras atas tindakan kasus pelecehan seksual yang baru menimpa sejumlah generasi bangsa yang masih berusia belia yang berada di wilayah hukum Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (17/7/2022).

Basyaruddin Idris yang selalu disapa dengan sebutan oom mengatakan, dirinya meminta kepada pihak penegak hukum Polres Kepulauan Anambas agar dapat menindak secara tegas terhadap para pelaku seksual yang baru terjadi diwilayah kelahirannya.

“Kami meminta kepada penegak hukum agar dapat secara tegas dan serius dalam menangani kasus tersebut,” ungkap Basyarudin Idris kepada ignnews.id saat menghubungi melalui telepon selulernya, Minggu (17/7/2022) malam.

Setelah mendapat informasi di sejumlah link berita online dirinya langsung terkejut dan terasa mendidih hatinya ketika membaca berita tersebut. Masih adakah hati nurani pelaku itu ketika hendak melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

“Dimana moral pelaku tersebut, apakah tidak ada lagi hatinya ketika hendak melakukan perbuatan tersebut. Hal ini saya meminta tidak ada lagi kejadian serupa dan semua pihak harus ambil andil dalam mencegah segala bentuk perbuatan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur,” kesalnya.

Kata dia, para pemuda dan pemudi baik itu tokoh masyarakat di Pulau Jemaja harus meminimalisir potensi kasus serupa dengan menggelar sejumlah kegiatan positif di lingkungan masyarakat dan memantau terus pergerakan yang mencurigakan yang melawan hukum.

“Saya sangat prihatin dengan kondisi kampung saya saat ini. Sejumlah kasus terungkap dimulai dari pelecehan seksual hingga kasus penemuan narkotika dengan jumlah cukup besar. Saya juga meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas harus ambil peduli terkait kasus-kasus yang bermunculan,” tegasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *