Site icon IGN News

Kolaborasi antara Instansi, Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Kosong Seluas 15 hektare Di Cemaga

Tim gabungan TNI-POLRI, Damkar Natuna, PDAM bersatu padu memadamkan kebakaran lahan 

Ignnews.id, Natuna – Kebakaran besar yang menghanguskan kurang lebih 15 hektare lahan kosong di dua desa Cemaga kecamatan Bunguran Selatan Kabupaten Natuna, berhasil dipadamkan oleh tim gabungan TNI-Polri, Damkar Natuna, serta PDAM. Minggu (23/8/2026).

Kebakaran terjadi sejak pukul 11.00 wib, diketahui oleh warga yang melihat adanya titik api berasal dari lahan kosong disekitar jalan Tanjung Sagu Rt 007 Rw 003 Desa Cemaga dan kebakaran di jalan Batu Kasah RT 003 RW 001 Desa Cemaga Tengah kecamatan Bunguran Selatan.

Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Effendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla mengatakan, berdasarkan informasi awal api berasal dari Desa Cemaga dan menyebar ke arah Desa Cemaga Tengah dikarenakan akibat dari hembusan angin kencang yang menerbangkan bara api sehingga menyebar ke desa seberang yang terletak di Desa Cemaga Tengah.

“Alhamdulillah tim gabungan dari sejumlah instansi berhasil memadamkan api di dua desa. Diantaranya desa Cemaga dan desan Cemaga tengah,” ungkap Kapolres kepada sejumlah media.

Kapolres Aries menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama selama musim kemarau. Tindakan tersebut melanggar hukum, merusak lingkungan, serta membahayakan kesehatan dan keselamatan umum.

“Warga dilarang keras membuka kebun atau lahan dengan api, membakar sampah di tempat terbuka, dan membuang puntung rokok sembarangan. Karena dengan pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana yang berisiko sanksi hukum tegas bagi pelakunya. Jadi apabila melihat titik api kecil, warga diminta segera bergotong royong memadamkan dengan mengutamakan keselamatan dan lapor ke kepolisian atau aparat terdekat jika api membesar atau menemukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,” pungkasnya. Laporan (Hardiansyah).

Exit mobile version