Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjunpinang melakukan peninjauan lampu penerangan di Kampung Mekar Sari Gang Mekar Sari 7 Jalan Mekar Sari dan Jalan Rajawali, Kelurahan Pinang Kencana, Kamis (21/9/2023).
“Kita turun bersama stackholder terkait dari Dinas Perkim dan pihak Kelurahan Pinang Kencana,” kata Ashadi.
Oleh karenanya, pihaknya meminta kepada dinas terkait untuk mengusulkan pemasangan lampu penerangan baik melalui APBD perubahan 2023 ataupun APBD 2024 mendatang.
Ia menambahkan, Jalan Rajawali membutuhkan lebih kurang 30 tidak lampu penerangan, sedangkan Gang Mekar 7 membutuhkan lebih kurang 5 titik. “Kita harapkan dapat dianggarkan,” imbuhnya.(Adv)

