Komunitas Perfilman Gelar Festival Kearifan Lokal

Edward selaku anggota Komunitas Perfilman Anambas. saat wawancara tentang festival film pendek dengan muatan kearifan lokal. (foto Ignnews.id)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas Kearifan lokal akan dijadikan sebuah bagian dalam festival film pendek yang digagas Komunitas Perfilman Anambas. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2020 mendatang.

Kearifan lokal yang diharapkan mengemuka dalam setiap film pendek berkaitan dengan seni budaya, wisata kuliner, sejarah kehidupan masyarakat dan keunikan Anambas.

Seorang anggota Komunitas Panglima Picture, Edward kegiatan ini boleh diikuti siapa saja.

“Akibat pandemi covid ini, masyarakat menunggu hiburan-hiburan dari media, karena sekarang terbatas untuk melakukan kegiatan fisik di lapangan. Kami berharap festival ini dapat respon positif dari semua masyarakat Anambas,” ungkap Edward kepada Ignnews.id, Jum’at (16/10/2020).

Pengertian Kearifan Lokal

Dari kamus Bahasa Indonesia-Bahasa Inggris, kearifan lokal terdiri dari dua kata, Yaitu kearifan (wisdom) dan local (lokal). Kearifan memiliki arti kebijaksanaan sedangkan lokal memiliki arti setempat.

Jadi pengertian kearifan lokal adalah nilai, ide, penuh kearifan, pandangan lokal yang bijak, nilai baik yang tertanam dan dipatuhi dengan para anggota masyarakat.

Namun bisa juga diartikan sesuatu bagian dari budaya masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari bahasa masyarakat tersebut.

Fungsi dan Contoh Kearifan Lokal

Fungsi kearifan lokal bisa dijabarkan sebagai berikut:

  • Untuk mengembangkan sumber daya manusia, contohnya dalam konteks upacara siklus hidup, serta dalam sebuah konsep tingkat ganda.
  • Berfungsi sebagai keyakinan, saran, pantangan, dan sastra.
    Melindungi dari sebuah proses sumber daya alam.
  • Melayani pengembangan budaya dan ilmu pengetahuan.
    Memiliki makna yakni moral dan etis.

Kearifan lokal pada umumnya diwariskan dari mulut ke mulut. Dalam kehidupan sehari-hari, kearifan lokal ada dalam beberapa sisi kehidupan sebuah masyarakat.

Diantaranya cerita rakyat, lagu, peribahasa, dan permainan rakyat. Kearifan lokal ialah suatu pengetahuan yang diperoleh dengan adanya penduduk setempat tertentu melalui kumpulan pengalaman dalam eksperimen.

Lalu kedua elemen tersebut diintegrasikan ke dalam pemahaman budaya dan kondisi alam suatu tempat.

Syarat Film yang Boleh Dilombakan

Panitia festival film pendek tidak akan memberikan ruang kepada peserta yang karyanya mengandung hal-hal yang dilarang. Seperti menyinggung suku, aga, ras dan aliran kepercayaan (SARA).

Juga harus menjauhkan diri dari kekerasan maupun pornografi serta unsur politik. Syarat lainnya ialah karya yang diikutsertakan belum pernah ditampilkan pada lomba manapun.

Video boleh hasil karya perseorangan maupun kelompok. Lama tayangan atau durasi video pendek maksimal 5 menit dan wajib diunggah di Ig tv peserta dengan rentang waktu 12 Oktober sampai 8 November 2020.

Ditambahkan Edward, panitia melibatkan tiga orang di meja dewan juri. Mereka adalah Sarmn Galang, Ivan Bandhito,S.sn dan Cesa David Lukmansyah, S.sn.

Peserta Dibekali Pelatihan

Karena film pendek yang akan dilombakan harus memuat kearifan lokal, maka para peserta akan mendapatkan pelatihan terlebih dahulu.

“Untuk mendorong suksesnya festival film ini, pihak penyelenggara akan mengadakan pelatihan di Bappeda,” ucap Edward.

Selama tujuh tahun berkarya, Panglima Pictures bercita-cita mengangkat Anambas melalui dunia perfilman.

“Banyak hal di Anambas ini yang bisa kita gali, seperti kuliner atau wisata Anambas. Kami berharap melalui video visual atau perfilman bisa menjadi media promosi untuk Anambas,” harapan dia.

Ia pun merasa senang muncul antusiasme peserta yang akan mengikuti festival film pendek dengan nilai-nilai kearifan lokal di dalamnya. (Julina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *