Site icon IGN News

Kondisi Udara Di Natuna Tidak Baik-Baik Saja Akibat Asap Kiriman, Bupati Cen Sui Lan Perpanjang BDR

Surat edaran dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna terkait diperpanjangnya BDR

Ignnews,id Natuna – Sudah hampir sepekan lebih kabut asap kiriman dari wilayah Kalimantan telah menyelimuti Kabupaten Natuna. Kondisi ini jelas sangat berdampak langsung terhadap aktifitas masyarakat. Terlebih lagi menurunnya kualitas udara di wilayah Natuna.

Hal ini membuat pemerintah daerah melalui dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna mengambil langkah serius dengan menerbitkan surat edaran tentang pemberitahuan perpanjangan Belajar Dari Rumah (BDR) dan penegasan penyelenggaraan layanan pendidikan satuan pendidikan dilingkungan pemerintah kabupaten Natuna akibat dampak bencana kabut asap.

Keputusan tersebut dijalankan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 400.3.1/303 DISDIKBUD-UP3/IX/2026 Tentang Pemberitahuan perpanjangan Belajar Dari Rumah (BDR)dan penegasan penyelenggaraan layanan pendidikan pada satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna akibat dampak bencana kabut asap.

Kondisi udara Natuna sebelumnya dilaporkan masuk kategori sangat tidak sehat, sehingga Pemkab Natuna meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika konsentrasi asap meningkat. Masyarakat juga dihimbau menggunakan masker yang sesuai apabila harus beraktivitas di luar rumah.

“Mendapatkan informasi tentang kondisi kabut asap kiriman ini berdampak langsung pada kualitas udara buruk. Hal ini tidak boleh dianggap sepele. kasihan anak-anak, udara sudah tidak sehat,” kata Bupati Cen Sui Lan kepada media ini. Rabu (9/9/2026).

Bupati Cen menegaskan, Pemerintah Kabupaten Natuna tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat paling utama terlebih disaat situasi seperti yang belakangan ini terjadi.

“Menyangkut kepentingan masyarakat, maka kesehatan harus jadi yang utama. Surat Edaran mengenai perpanjangan ini sudah dibuat dinas terkait,” singkatnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma, SH., M.Si., mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang dapat berdampak terhadap kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik.

Menurut Hendra, keselamatan dan kesehatan anak-anak serta tenaga pendidik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran di tengah kondisi kualitas udara yang berada pada kategori berbahaya.

“Ketika kualitas udara berada pada kategori berbahaya, keselamatan dan kesehatan anak-anak serta tenaga pendidik harus menjadi prioritas. Karena itu, pembelajaran sementara kita alihkan ke rumah agar proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan faktor keselamatan,” ujarnya.

Sebelumnya pelaksanaan BDR untuk mulai dari tanggal 7 hingga 9 September 2026, dan diperpanjang mulai tanggal 10 hingga 12 September 2026.

“Ya ini hari terakhir kita BDR setelah ditetapkan selama tiga hari kemarin. Dan berdasarkan instruksi pimpinan, BDR ini lanjut lagi sampai tiga hari ke depan yaitu dari tanggal 10 sampai 12 September nanti,” jelasnya.

Ketentuan ini akan berlaku mulai tanggal 10 September 2026 yang mana seluruh sekolah yang berada di lingkungan Pemkab Natuna harus mengikutinya.

Sebanyak 13 kecamatan melaksanakan BDR, yakni Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Selatan, Bunguran Tengah, Bunguran Batubi, Bunguran Barat, Bunguran Utara, Pulau Seluan, Pulau Tiga, Pulau Tiga Barat, Pulau Laut, Midai dan Suak Midai. Sementara Serasan, Serasan Timur, Subi dan Pulau Panjang tetap melaksanakan BDR berdasarkan kebijakan sebelumnya. Laporan (Hardiansyah).

Exit mobile version