Ignnews.id,Anambas-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) segera menggelar debat kandidat diluar daerah bagi tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas dengan mematuhi protokol kesehatan.
Debat kandidat tersebut pada saat rapat kerja tahap pertama diputuskan di ibukota kabupaten. Namun pada saat rapat kerja ke dua diputuskan kembali dengan kesepakatan tiga paslon dan timses dilaksanakan di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.
“Alasan kami mengalihkan lokasi debat kandidat yakni antisipasi kerumunan masa di era pandemi covid-19. Hal ini juga sudah disepakati oleh tiga paslon. Fasilitas dan perlengkapan yang tersedia di KKA dinilai tidak memadai untuk digelar debat,” ungkap Jupri Budi selaku Ketua KPU KKA ketika ditemui wartawan di Kota Tanjungpinang, Senin (26/10/2020).
Kata dia, terkait akomodasi dan transportasi akan di tanggung oleh KPU. Masing-masing paslon dibenarkan membawa hanya empat orang saja ketika debat itu berlangsung dan rencananya pada tanggal 17 November 2020 digelar.
“Untuk biaya timses yang hadir ditempat acara terkait akomodasi dan transportasi ditanggung oleh masing-masing paslon. Hanya paslon saja yang KPU tanggung,” ujar dia.
Target debat kandidat yakni memberi kesempatan kepada paslon untuk dapat menyampaikan visi dan misinya melalui media sosial dan disiarkan secara live. Tentu yang menjadi sebagai panelis dari unsur profesional dan atau akademisi yang telah teruji.
“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan yang berlaku. Protokol kesehatan wajib dipatuhi. Dalam hal ini juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih para paslon tersebut. Masyarakat anambas bisa menonton secara live melalui media sosial di facebook, livestreming, intaqram bahkan yuotube dan tv kabel.
Tambah Jupri, pelaksanaan Pemilukada di masa pandemi covid-19 tahun 2020 saat ini cukup unik dan kendala-kendala yang dihadapi tetap selalu ada. Pihaknya menargetkan partisipasi pemilih nantinya minimal 80 persen keatas.
Ia mengatakan, saat ini masyarakat sudah mengetahui bahwa pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dari tingkat Provinsi hingga kabupaten yakni memilih calon pemimpin Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri kemudian Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas.
“Masyarakat pastinya sudah mengetahuinya. Untuk persentase terkait besaran memilih nantinya perlu kerja keras lagi dari KPU sebagai penyelenggara Pemilulada serentak tahun 2020. Siapapun yang dipilih oleh para pemilih nantinya, itulah yang terbaik untuk masyarakat. Siapapun dia nantinya,” sebut Budi. (Red)