Site icon IGN News

KUA dan PPAS 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkab Anambas Perkuat Komitmen Pembangunan untuk Masyarakat

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas di Tarempa, Senin (10/8/2026).F-Istimewa

IGNNews.id,Anambas-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas di Tarempa, Senin (10/8/2026).

Momentum ini menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027. Dokumen KUA dan PPAS yang telah disepakati selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD 2027.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, menyampaikan bahwa pembahasan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah yang harus dilaksanakan secara tertib serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Rian, proses pembahasan yang dilakukan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menunjukkan adanya semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

Berbagai pandangan, masukan, kritik, dan usulan dari DPRD menjadi bagian dari proses pembahasan. Pemerintah daerah kemudian memberikan penjelasan dan argumentasi terhadap berbagai kebijakan serta program yang direncanakan.

Dinamika tersebut pada akhirnya menghasilkan kesepahaman bersama yang dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

“DPRD memberikan apresiasi kepada Saudara Bupati beserta jajarannya yang telah bekerja keras dan terbuka selama proses pembahasan, sehingga dokumen KUA dan PPAS ini dapat kita sepakati bersama tepat waktu sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Rian.

Rp743,67 Miliar Menjadi Kerangka Awal APBD 2027

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyepakati KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp743.679.354.227,96.

Angka tersebut menjadi salah satu pijakan penting dalam menyusun arah program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas untuk tahun mendatang.

Melalui tahapan penyusunan APBD, kebijakan anggaran diharapkan dapat diarahkan pada program-program yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat, sekaligus menjawab berbagai kebutuhan pembangunan daerah kepulauan.

Bagi Anambas sebagai wilayah kepulauan dengan karakter geografis yang khas, perencanaan anggaran memiliki arti penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, konektivitas antarpulau, serta berbagai sektor strategis lainnya.

Karena itu, setiap tahapan pembahasan anggaran diharapkan tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga mampu menerjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat menjadi kebijakan pembangunan yang terukur dan tepat sasaran.

Rian Kurniawan menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS bukanlah akhir dari proses, melainkan menjadi bagian penting menuju tahapan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027.

Ia berharap komunikasi dan semangat kebersamaan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dapat terus dipertahankan hingga seluruh tahapan penganggaran selesai.

“Semoga semangat kebersamaan yang telah terbangun ini terus kita pelihara dalam setiap tahapan pembahasan Rancangan APBD hingga nantinya dapat ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2027 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memastikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” katanya.

Penandatanganan KUA dan PPAS 2027 menjadi gambaran adanya komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk membangun proses penganggaran yang terencana dan bertanggung jawab.

APBD pada akhirnya bukan sekadar dokumen keuangan pemerintah, tetapi merupakan instrumen penting untuk menerjemahkan visi pembangunan menjadi program yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan demikian, proses menuju APBD 2027 diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, efektif, transparan, berorientasi pada pelayanan publik, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Rapat Paripurna kemudian ditutup setelah penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Rian Kurniawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan KUA dan PPAS 2027.

Apresiasi tersebut disampaikan kepada Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, perangkat daerah, serta seluruh pihak terkait yang telah mencurahkan waktu, tenaga, pemikiran, dan komitmennya sehingga pembahasan dapat diselesaikan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Kesepakatan KUA dan PPAS 2027 menjadi langkah awal menuju APBD Kabupaten Kepulauan Anambas yang diharapkan semakin responsif, transparan, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Adv)

Exit mobile version