Site icon IGN News

Kurang Lebih 16 Hektare Lahan terbakar Di Dua Lokasi berhasil Dipadamkan Tim Gabungan

Tim Gabungan TNI, Polri, Damkar, dan Masyarakat saat melakukan pemadaman di dua lokasi berbeda

Ignnews.id, Natuna – Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Kabupaten Natuna, tim gabungan Polri, TNI, Damkar dan masyarakat bahu-membahu memadamkan kebakaran terjadi di kawasan Batubi–Kelarik, Kecamatan Bunguran Utara, dan Jalan Penarik, Desa Cemaga Selatan, Kecamatan Bunguran Selatan pada Senin (1/9/2026) kemarin.

Pemadaman kebakaran yang terjadi di dua lokasi berbeda tersebut, para Petugas gabungan Damkar Polres Natuna, TNI, Damkar Kabupaten Natuna dan masyarakat melakukan pemadaman serta pendinginan karena masih terdapat asap dari tanah gambut.

Selama penanganan tersebut, para petugas mengalami kendala cukup besar dikarenakan api kembali diikuti angin kencang yang berpotensi kebakaran semakin meluas. Diperkirakan total lahan yang terbakar di dua lokasi tersebut mencapai ±16 hektare.

Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla mengatakan, berkat kerja keras tim gabungan yang dilakukan secara terpadu bersama TNI, Damkar dan masyarakat. Sejumlah titik api bisa diminimalisir.

“Alhamdulillah, kami terus melakukan pemadaman dan pendinginan. Khusus lahan gambut, bara dapat bertahan di dalam tanah meskipun api di permukaan sudah terlihat padam. Karena itu, pendinginan harus dilakukan secara menyeluruh,” tegas Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Effendie, kepada sejumlah media.

Kapolres menekankan bahwa pencegahan karhutla menjadi tanggung jawab bersama. Dan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah. Tim terus bergerak aktif di lapangan melakukan berbagai langkah secara terpadu.

Di mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan spanduk himbauan dan melakukan patroli rutin ke wilayah rawan. Tim juga turun langsung melakukan pemadaman ketika ditemukan titik api.

‎Sinergitas lintas sektor ini menjadi kunci utama dalam menekan angka kebakaran di wilayah Natuna. Upaya pencegahan terus diintensifkan agar potensi kebakaran dapat diminimalisir sejak dini, sebelum meluas dan sulit dikendalikan.

‎Kapolres Natuna juga mengingatkan bahwa terdapat sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam mengelola lahan serta segera melaporkan melalui layanan kepolisian 110, apabila menemukan adanya titik api.

“Mari bersama kita jaga Kabupaten Natuna tetap aman, hijau, dan terbebas dari bencana kabut asap. Stop Karhutla, Lindungi lingkungan, jaga masa depan,” pungkasnya. Laporan (Hardiansyah).

Exit mobile version