Meninggal Dunia Posisi Tergantung Di Sel Tahanan

Kapolres didampingi Wakapolres KKA saat memberikan keterangan pressrilis (foto Ist)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Setelah dilakukan penahanan terkait kasus dugaan pancabulan anak dibawa umur, warga Desa Payalaman berinisial D (46) meninggal dunia didalam sel tahanan Kantor Polsek Palmatak wilayah kerja Polres Kabupaten Kepulauan Anambas.

Jenazah ditemukan tergantung dalam sel tahanan dengan menggunakan pakaian. Mayat tersangka ditemukan oleh anggota Polsek Palmatak saat hendak mengantar makanan yang dikirimkan oleh pihak keluarganya.

“Terkejut ketika melihat mayat itu sudah tergantung dan langsung bergegas membuat laporan kepada pimpinannya. Tim dari Polres KKA pun langsung gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kini mayat itu telah disemayamkan pada hari Minggu (22/11/2020) di Palmatak,” ungkap AKBP Cahkyo Dipo Alam selaku Kapolres KKA kepada wartawan, Senin (23/11/2020).

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam, S.I.K dengan didampingi Waka Polres Kepulauan Anambas Kompol Yudi Sukmayadi AMd menyampaikan bahwa Tahanan tersebut ditahan karena Kasus diduganya Pencabulan anak dibawah Umur sesuai laporan dari Orang Tua Korban dengan Laporan Polisi : LP.B/ 10/XI/2020/RES KEP ANAMBAS / SEK PALMATAK hari Jumat tanggal 20 November 2020. Selanjutnya Almarhum D diterbitkan Surat Penahanannya oleh Polsek Palmatak pada hari Sabtu tanggal 21 November 2020.

Kata dia, mayat tersebut telah dilakukan visum di Puskesmas Palmatak, namun hasilnya masih menunggu. Diketahui jenazah telah dimakamkan dan disaksikan oleh pihak keluarga.

“Sampai saat ini Kami masih menunggu hasil Visum dari Pihak Puskesmas Palmatak untuk mengetahui penyebab kematian korban dan telah melakukan Pemeriksaan terhadap Saksi-saksi dari Kapolsek hingga Personel Polsek Palmatak serta pihak Keluarga,” terang Dipo.

Lanjut dia, untuk hasil penjelasan atas meninggalnya tahanan di sel tahanan Polsek Palmatak, pihaknya masih menunggu hasil visum dan masih dalam tahap penyelidikan.

“Kita tunggu saja hasil visumnya. Kini masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya. (Hms Polres/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *