Site icon IGN News

Menpan-RB Resmikan MPP, Karimun Perkuat Layanan Digital Terpadu

Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) dilakukan secara virtual oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, bersamaan dengan sejumlah daerah lainnya di Indonesia, Senin (15/6/2026).F-Istimewa

IGNNews.id, Karimun – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun resmi beroperasi penuh setelah diresmikan secara virtual oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, bersama tujuh daerah lainnya di Indonesia. Peresmian ini turut dihadiri langsung Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dengan beroperasinya MPP tersebut, jumlah Mal Pelayanan Publik di Indonesia kini mencapai 313 unit yang menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Menpan-RB Rini Widyantini menegaskan bahwa keberadaan MPP harus mampu menjadi pusat transformasi pelayanan publik yang transparan, efisien, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Bupati Karimun, Iskandarsyah, menyambut baik peresmian tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.

Menurutnya, MPP bukan hanya sekadar penggabungan layanan dalam satu gedung, tetapi merupakan pusat inovasi pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Filosofi kami sederhana, masyarakat datang membawa harapan dan pulang dengan kebahagiaan. Kami berkomitmen memastikan seluruh pelayanan dapat diselesaikan dengan cepat dan transparan. Jika belum selesai di hari yang sama, sistem digital akan memastikan prosesnya tetap dapat dipantau dengan jelas,” ujar Iskandarsyah.

Menpan-RB juga memberikan apresiasi terhadap inovasi pelayanan yang dilakukan Pemkab Karimun, khususnya program “jemput bola” yang menyesuaikan kondisi geografis wilayah kepulauan. Salah satunya adalah layanan perekaman KTP elektronik yang dilakukan langsung ke lapangan, termasuk untuk warga di Pulau Kundur.

Bupati Karimun menjelaskan bahwa kondisi geografis daerah yang terdiri dari banyak pulau menjadi tantangan tersendiri dalam pelayanan publik. Karena itu, pemerintah daerah menerapkan strategi zonasi layanan untuk mendekatkan akses kepada masyarakat.

Zonasi tersebut dibagi menjadi tiga wilayah utama, yaitu Zona Karimun yang mencakup Karimun, Selat Gelam, dan Buru; Zona Kundur yang melayani wilayah Pulau Kundur, Ungar, dan Belat; serta Zona Moro yang mencakup Moro, Sugie Besar, dan Durai.

Pelayanan juga akan diperkuat melalui kantor kecamatan di Kundur dan Moro sebagai titik layanan terdekat bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

Selain layanan langsung, masyarakat juga dapat mengakses informasi layanan, persyaratan administrasi, hingga jenis pelayanan melalui situs resmi DPMPTSP Kabupaten Karimun.

Bupati Iskandarsyah juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan MPP secara maksimal serta memberikan masukan dan kritik demi peningkatan kualitas layanan ke depan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan MPP ini dengan sebaik-baiknya. Pemerintah terbuka terhadap kritik dan saran agar pelayanan publik di Karimun semakin baik, cepat, dan membahagiakan masyarakat,” katanya.

Dengan beroperasinya MPP Kabupaten Karimun, pemerintah daerah berharap transformasi pelayanan publik dapat semakin mempercepat proses birokrasi, mendekatkan layanan kepada masyarakat, serta meningkatkan kepuasan publik secara menyeluruh.(Adv)

Exit mobile version