Site icon IGN News

Natuna Terancam Krisis Keuangan, Dana Transfer Dari Pusat Terhenti

pengeboran minyak dan gas lepas pantai Natuna dan salah satu contoh masyarakat natuna

Ignnews.id, Natuna – Kabupaten Natuna terkenal dengan julukan daerah penghasil migas terbesar se-Kepulauan Riau, ternyata hanya isapan jempol belaka. Hal ini dibuktikan dengan merosotnya pembagian dana bagi hasil migas serta dana tunda salur yang hingga kini belum diketahui kapan akan direalisasikan.

Kabupaten Kepulauan Natuna Menjadi pusat cadangan gas alam terbesar di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara. Wilayah operasional seperti Blok East Natuna dan blok lainnya di kawasan Laut Natuna Utara menjadikan daerah ini sebagai produsen vital untuk gas bumi nasional.

Namun kenyataannya dari tahun ke tahun kabupaten Natuna masih meminta belas kasih pemerintah pusat soal penyaluran keuangan daerah. Terlebih sejak tahun 2023 hingga 2024 dana kurang bayar dari pemerintah pusat sebesar Rp 96 miliar tidak kunjung direalisasikan.

Adapun total kurang bayar DBH yang menjadi hak Kabupaten Natuna sebesar Rp96,1 miliar yang terdiri dari kurang bayar Tahun 2023 sebesar Rp45,2 miliar dan kurang bayar Tahun 2024 sebesar Rp50,9 miliar.

Pemerintah Daerah terus berupaya menjaga stabilitas pelayanan publik, melakukan efisiensi anggaran secara terukur, mempercepat penyelesaian kewajiban daerah, serta mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah agar roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Ditambah lagi permasalahan kondisi fiskal daerah pada Tahun Anggaran 2026 menghadapi tekanan yang cukup berat akibat kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026. Salah satu dampak terbesar dari kebijakan tersebut adalah menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) secara nasional yang diperkirakan mencapai sekitar 53 persen dibandingkan Tahun 2025.

Kebijakan ini juga bisa berdampak terhadap pembangunan kabupaten natuna kedepannya. Jika betul dijalankan sudah pasti akan terasa imbasnya terlebih pada masyarakat kecil yang mengandalkan hasil dari perputaran roda perekonomian daerah.

“Kalau memang pemerintah kabupaten Natuna tidak ada pembangunan, jelas batu yang selama ini kita hasilkan tidak akan laku terjual,” ujar Ratih seorang nenek pemecah batu.

Ia mengatakan, selama ini pembeli hasil kerjanya hampir rata-rata mereka yang mendapatkan pekerjaan pembangunan dari pemerintah daerah.

“Kita ingin ekonomi Natuna bisa kembali normal, sehingga hasil jerih payahku bisa dibayarkan,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Hendra, salah satu pihak rekanan yang mengharapkan agar pembayaran hutang kepada pihak ketiga bisa segera diselesaikan.

“Kita sudah menunggu cukup lama, hutang proyek tahun 2024 saja hingga kini masih belum terselesaikan. Nampaknya Natuna sudah krisis keuangan, dana tunda bayar saja tidak ditransfer dari pusat,” pungkasnya. Laporan (Hardiansyah).

Exit mobile version