BINTAN-ignnews.id – Sejumlah nelayan di Kampung Mentigi, Kelurahan Tanjunguban Kota mengeluh karena proyek penimbunan di Tanjungsauh Batam. Pasalnya selain aktivitas tersebut membuat area tangkap nelayan khususnya wilayah bakau laut semakin menyempit.
Keluhan tersebut membuat beberapa nelayan mendatangi proyek tersebut pada Minggu (21/9/2025) untuk mencari solusi atas keluhan warga tersebut.
Azman Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kecamatan Bintan Utara bersama beberapa anggotanya meninjau langsung lokasi penimbunan di Tanjungsauh. Kehadiran mereka bukan untuk mempermasalahkan izin reklamasi, melainkan menyuarakan keresahan nelayan yang semakin sulit mencari ikan akibat aktivitas tersebut.
“Kami berharap ada solusi dari pihak pengelola. Namun, saat bertemu dengan perwakilan perusahaan bernama Roby, kami hanya diberi penjelasan bahwa penimbunan sudah berizin pemerintah. Padahal, yang kami sampaikan adalah dampaknya terhadap nelayan. Sayangnya, kami malah diminta melapor ke RT, RW, atau kelurahan,” ujar Azman kepada wartawan.
Merasa keluhannya tak mendapat respon baik dari pengelola proyek penimbunan, KNTI akhirnya menyampaikan keluhan tersebut kepada sejumlah awak media.
Terpisah, keluhan juga datang dari Daud Yusuf salah seorang nelayan Mentigi lainnya yang mengaku semakin terjepit dengan berbagai pembatasan ruang tangkapannya
“Kami sudah sangat tercekik. Ada kawasan steril Pertamina untuk labuh jangkar, kini ditambah lagi penimbunan di Tanjung Sauh yang sangat berdampak terhadap aktivitas nelayan,” katanya.(Aan)

