Oknum Anggota DPRD Tertipu Oleh Wanita Cantik

Tersangka yang menggunakan baju orange telah diamankan oleh pihak Polres Tanjungpinang (foto istimewa)
banner 120x600

ignnews.id,Tanjungpinang-Wanita cantik berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang kini mendekam di jeruji besi akibat perbuatan yang dilakukan terkait dugaan penipuan terhadap anak oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan.

Wanita itu tidak asing lagi bagi masyarakat jagat maya di Provinsi Kepri yang namanya telah tersebar luas akibat persoalan yang menimpanya. Setelah dua kali mangkir dari panggilan pihak Kepolisian Resor Tanjungpinang, akhirnya wanita tersebut menyerahkan diri setelah sempat pulang kampung di Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Wanita tersebut diketahui sebagai ASN jebolan dari Institut Pegawai Dalam Negeri (IPDN). Tidak mudah untuk bagi masyarakat agar dapat masuk ke sekolah bergengsi ini, jika tidak memiliki prestasi terbaik maupun nasib yang baik, pasti akan melalui proses yang cukup memakan waktu.

Wanita ini mengakui bahwa dirinya diminta oleh oknum DPRD tersebut agar dapat mengjebolkan anaknya ke sekolah IPDN dan wanita ini menyanggupinya akan tetapi harus mengeluarkan biaya operasional sebesar Rp 300 juta.

“Uang orang itu sudah saya kembalikan dan masih tersisa sekitar Rp 110 juta,” ketika diwawancarai oleh awak media, Jum’at (4/6/2021).

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang menggelar press rilis terkait kasus yang menimpa oknum ASN tersebut dalam perkara tindak pidana penipuan dengan tersangka VS.

“Kuat dugaan tersangka menipu korban dengan mengaku bisa meloloskan anak korban ke IPDN dengan membayar uang operasional dan korbanpun penuhi dengan membayar Rp300 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra kepada sejumlah awak media, Jum’at (4/6/2021).

Ia menjelaskan, yang bersangkutan (tersangka_red) mengaku dekat dengan beberapa dosen IPDN sehingga menjanjikan korbannya bisa lulus dengan memberikan uang operasional.

“Wanita ini mengaku memberikan uang kepada Kasi di IPDN yang berinisial Z, namun, saat tim ke Jatinangor bergerak atau menelusuri tidak ada yang bernama Z di IPDN tersebut,” ungkapnya lagi. (Cr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *