Paripurna KUAPPAS Anambas Telah di Gelar

Sidang paripurna DPRD tentang KAUPPAS
banner 120x600

IGNNews.id, Anambas – Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anambas, Hasnidar berlangsung di Lantai I Gedung DPRD Anambas dengan dihadiri sejumlah anggota DPRD Anambas dan juga pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (31/8/23).

Hasnidar selaku ketua DPRD kabupaten kepulauan anambas melalui pidatonya mengatakan, berdasarkan peraturan menteri dalam negeri no 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2023 secara umum menerangkan tahapan dan penyusunan APBD.

Harapan kita bersama rencana perda APBD tahun anggaran 2024 yang nantinya akan di bahas oleh badan anggaran DPRD dan TAPD, dapat dipisahkan tepat waktu.

Tambahnya, rapat paripurna hari ini, merupakan serangkaian tahapan dari proses penyusunan APBD, yang wajib harus kita laksanakan bersama, yang nantinya semua ini mulai proses perencanaan, pengendalian sampai tahapan evaluasi guna memastikan terlaksananya program dan kegiatan yang tepat sasaran.

Rencana KUA-PPAS merupakan program merupakan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diterbitkan kepada SKPD pada setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan RKA-SKPD, yang penentuanya dapat dilakukan memperhitungkan belanja pegawai, dan prioritas program lainnya dalam rangka mendukung capaian visi dan misi bupati terpilih, prioritas merupakan suatu upaya mengutamakan suatu dari pada yang lainnya dan proses dinamis dalam pembuatan keputusan yang saat tidak ada vang lainnya lagi.

Ini di nilai paling penting dengan prioritas-prioritas yang ada penetapan prioritas tidak hanya mencakup apa yang penting untuk dilakukan, tetapi juga menentukan skala atau pringat wewenang/urusan fungsi atau program dan kegiatan yang lainnya.

Hal ini bertujuan agar terpenuhi sekala dan lingkup kebutuhan masyarakat secara ekonomis, penyampaian rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024 ini.

Kita akui bersama telah mengalami sedikit keterlambatan dari tahapan yang sudah Permendagri no 84 tahun 2022 menjadi ketentuan dalam.

Dalam agenda rapat pada hari ini, sebelum ke tahapan selanjutnya penyusunan APBD, mari kita bersama untuk sepakat mendatangi rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023.

Sebagai mana yang telah di sepakati bersama oleh badan anggaran dan TAPD sebesar Rp, 818 MILYAR, 726 JUTA, 687 RIBU, 132 rupiah.

Alhamdulillah penandatanganan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 telah tercatat dan menjadi acuan dasar dalam menyusun RANPERDA APBD tahun 2024 pada angka sebesar Rp, 818 MILYAR, 726 JUTA, 687 RIBU, 132 RUPIAH (Rp.818,726,687,132).

Kemungkinan bisa juga terjadi perubahan pada akhir tahun nya nanti, tapi marilah kita bersama-sama berpikir positif apapun yang akan menjadi keputusan nantinya, Tentulah mempunyai dasar dan pertimbangan serta alasan yang mendasar kata Hasnidar. (Fendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *