Paripurna Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD KKA

Ketua DPRD KKA saat melantik Anggota DPRD
banner 120x600

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas, Hasnidar lantik Ellisya sebagai anggota DPRD Kepulauan Anambas menggantikan posisi almarhum Adnan Nala.

Rapat paripurna pengambilan sumpah janji pergantian antar waktu DPRD Kepulauan Anambas tahun 2019-2024 itu dilaksanakan di Ruang rapat paripurna lantai I DPRD Kepulauan Anambas, Kamis (25/3/2021).

Merujuk pada peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Kabupaten dan Kota pada pasal 114 ayat (1) mengatur bahwa anggota DPRD pengganti antarwaktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD.

“Dengan pergantian antarwaktu anggota DPRD Kepulauan Anambas dari partai Demokrat yaitu Ellisya sebagai pengganti almarhum Nur Adnan Nala, yang nantinya akan mewujudkan visi dan misi sesuai dengan tugasnya,” ujar Ketua DPRD Anambas, Hasnidar, Kamis (25/3/2021).

Ellisya yang hadir saat itu bersama keluarga tercinta nya tampak bahagia dan senang. Menggunakan pakaian setelan jas hitam dibaluti dengan jilbab abu-abu Ellisya mengaku sempat berdebar saat pengucapan sumpah janji.

“Alhamdulillah acara hari ini lancar, semoga kedepannya saya bisa merancang kegiatan sesuai dengan tugas saya, insyaallah saya bisa menjalankan amanah ini,” ucapnya.***

Narasi & Foto :Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *