Site icon IGN News

Pasien Covid Asal Jemaja Sembuh, Setelah Apa?

Paras Siregar selaku Tim Satgas Covid-19 KKA ketika merilis

Ignnews.id,Anambas-Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas merilis bahwa pasien covid-19 yang positif beberapa waktu yang lalu asal dari Kecamatan Jemaja dinyatakan sembuh dengan inisial RE.

Pasien tersebut adalah kasus nomor 11 (RE) jenis kelamin perempuan, berusia 28 tahun, yang bersangkutan adalah warga jalan Kampung Tengah Kecamatan Jemaja.

Diketahui, pasien telah menjalani proses karantina selama 14 hari dan sudah dilakukan swabtest RT PCR dengan hasil negatif.

Paras Siregar selaku koordinator pemulihan dan layanan dasar Satuan gugus tugas menyampaikan hal tersebut melalui konferensi pers pada Sabtu (28/11/2020).

“Dengan sembuhnya RE, jumlah pasien sembuh di KKA menjadi 11 orang dan jumlah pasien terkonfirmasi positif berjumlah 29 orang,” ungkap Paras Siregar selaku Tim Satgas Covid KKA, Sabtu (28/11/2020).

Tim Satgas covid-19 KKA mengucapkan terimakasih kepada RE beserta keluarga yang telah mendukung proses karantina sampai RE selesai karantina dan dinyatakan sembuh.

Selain itu, ia juga mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh tim medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan covid19 di Kabupaten kepulauan Anambas.

Paras juga berpesan kepada RE agar tetap mejaga kesehatan dan menjadi role model contoh bagi keluarga berserta masyarakat sekitar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan bersama.

“Kami berharap kepada RE untuk tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan meskipun sudah dinyatakan sembuh, dan RE wajib melakukan karantina mandiri selama 3 hari dikediamannya sebelum beraktivitas seperti biasa,” pungkasnya. (Julina)

Exit mobile version