Pelaksanaan Sensus Penduduk Menggunakan Sistem DOPU

Donny Cahyo Wibowo selaku Kepala Badan Statistik KKA
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Sensus Penduduk tahun 2020 dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan meskipun mengalami keterlambatan namun kegiatan berjalan dengan lancar.

Donny Cahyo Wibowo selaku Kepala Badan Statistik Anambas mengatakan, bahwa pendataan Sensus Penduduk (SP) dimulai tanggal 1 hingga 15 September 2020, namun ada penambahan waktu selama 5 hari.

“Meskipun ada keterlambatan selama 5 hari, Sensus Penduduk sudah selesai dilaksanakan. Kita tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan,” kata Donny Cahyo Wibowo selaku Kepala Badan Statistik KKA, Sabtu (26/9/2020).

Dengan adanya masa pandemi covid-19, teknis pelaksanaan sensus penduduk dengan cara Drop Out Pick Up (DOPU). DOPU tersebut dilakukan oleh petugas sensus dengan memberikan kuesioner kepada setiap Kepala Keluarga (KK) yang nanti akan diisi secara mandiri. Setelah itu barulah petugas sensus mengambil kuesioner yang sudah diisi.

“Pengisian kuesioner dengan mendatangi setiap rumah penduduk sudah selesai dilakukan oleh petugas sensus penduduk pada 20 September 2020. Kemarin saat prosesnya itu ada dua dokumen yang dibawa yaitu dokumen Daftar Penduduk (DP) 1 itu untuk memverifikasi penduduk yang ada di RT tersebut, dokumen kedua itu ada dokumen C1 untuk mendata orang per orang-orang,” jelas dia.

Namun yang terjadi di lapangan, banyak penduduk yang ketika didatangi tidak mau mengisi kuesioner. Itulah yang menjadi kendala petugas sensus penduduk saat turun ke lapangan.

“Sistemnya DOPU, tapi karna penduduk itu tidak mau mengisi terpaksa petugas kita yang wawancara, itulah sebabnya sensus tidak bisa selesai tepat waktu,” pungkasnya.

Ia mengatakan, karena produk utamanya adalah daftar penduduk (DP) setelah pertengahan sensus pihak BPS menyelesaikan semuanya dulu.

“Sehingga tambahan waktu itu untuk menyelesaikan C1 karena harus melakukan wawancara di setiap rumah,” terangnya.

Diketahui, sejauh ini masih ada dua RT yang belum terdata. Sementara itu, hasil Sensus Penduduk Kabupaten Kepulauan Anambas dalam hitungan berjumlah 44.669 jiwa. (Julina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *