Pemkab Anambas Raih Penghargaan Dari BKN Award 2021 Terkait Kinerja ASN

Foto Kamaruzzaman selaku Staf Ahli Bupati Anambas bidang Sosial, Kesehatan Rakyat dan Pengembangan Sumberdaya Manusia dan sekaligus mewakili Bupati Anambas dalam acara pengambilan piagam penghargaan. (Foto istimewa)
banner 120x600

ignnews.id,Anambas-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan penghargaan BKN Award 2021 dan dinilai layak mendapatkan anugrah peringkat pertama pada katagori tipe C, hal itu disebabkan Pemkab Kepulauan Anambas telah berhasil mengimplementasikan Penilaian kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Batam (1/10)2021).

Melalui Sekretaris utama BKN RI, Hj. Imas Sukmariah, S.Sos.M.Ap. langsung menyerahkan penghargaan BKN Award 2021 kepada 4 Kabupaten se-provinsi Kepri diantaranya, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga dan Kota Batam.

“Kabupaten Kepulauan Anambas layak mendapatkan penghargaan tersebut dan sudah melalui proses penilaian dari BKN,” ungkap Sukmariah ketika menyampaikan pidatonya, Jum’at (1/10/2021)

Ia mengatakan bahwa, penghargaan ini merupakan pemicu supaya ASN bisa berkerja dengan penuh semangat lagi, karena manajemen tatakelola ASN memiliki 14 aspek yang perlu mendapat perhatian kita bersama.

“Aspek yang perlu mendapat perhatian kita bersama, seperti aspek perencanaan, talenta ASN, aspek disiplin pegawai, aspek kinerja serta aspek yang lainya sesuai dengan manajemen ASN,” sebut dia.

Menurut Kamaruzzaman selaku Staf Ahli Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas mengatakan, secara berkala Penilaian implementasi norma standar, prosedur manajemen ASN selalu di evaluasi oleh pusat melalui sistem aplikasi yang di kelola dan di kembangkan oleh BKN, sesuai dengan manajemen UU ASN No 5 tahun 2014.

“Penganugerahan ini adalah prestasi gemilang yang telah ditorehkan oleh Kabupaten Kepulauan Anambas, tentunya kita sebagai ASN Anambas Patut merasa bangga. Prestasi ini diperoleh dari hasil kerjasama, dan dukungan semua instansi dan tidak terlepas atas arahan dan bimbingan Bupati serta Wakil Bupati Anambas,” ucapnya. (idr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *