Site icon IGN News

Pemkab Bintan dan Kejaksaan Negeri Kerjasama Penanganan Hukum Bidang DATUN

Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Kepala Kejari Bintan Rusmin saat menunjukkan PKS Bidang Datun didampingi Sekda dan Ketua DPRD di Kantor Bupati Bintan, Senin (13/4/2026)

BINTAN-ignnews.id – Pemerintah Kabupaten Bintan dan Kejaksaan Negeri Bintan meelakukan kerjasama dalam hal penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan dan penyelesaian persoalan hukum.

PKS tersebut mempertegas sinergi kerjasama antara Pemerintah Daerah bersama Kejaksaan dalam hal pengawasan dan juga penyelamatan aset daerah.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan, sebelum PKS penanganan Hukum Bidang DATUN, kerja sama dengan Kejari Bintan selama ini telah terjalin dengan sangat baik. Ia pun mengapreasi berbagai bentuk pendampingan hukum yang telah diberikan dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan strategis daerah.

“Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Bintan akan memperoleh dukungan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ungkapnya, Senin (13/06) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.

Lebih lanjut, Bupati Roby berharap kehadiran Jaksa Pengacara Negara sebagai mitra strategis dapat membantu Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi dan meminimalisir potensi permasalahan hukum, sehingga setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Rusmin dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa dinamika penyelenggaraan pemerintahan saat ini semakin kompleks, mencakup aspek regulasi, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan aset. Oleh karena itu, kehadiran Kejaksaan melalui JPN diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung jalannya pemerintahan yang berprinsip good governance.(Aan)

Exit mobile version