
BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan berjanji kepada perwakilan masyarakat Tanjunguban jika proses pembukaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanjunguban yang terletak di Hutan Lindung Sei Jago RT 03 RW 04 Kelurahan Tanjunguban Utara akan segera dimulai pada pekan depan.
Demikian disampaikan oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan saat menerima kunjungan perwakilan warga Tanjunguban di Kantor Bupati Bintan pada Selasa (8/8/2023) pagi.
Melalui Tim Terpadu yang dibentuk, Pemkab Bintan akan melakukan rapat pembahasan terlebih dahulu pada pekan ini dan sudah akan melakukan pembukaan lahan pada pekan depan.
Tim Terpadu sendiri dibentuk dengan melibatkan unsur Pemerintahan Kabupaten Bintan, TNI dan Polri serta stakeholder terkait. Tim nantinya akan melakukan penanganan dan juga tindakan yang harus dilakukan untuk mewujudkan TPU baru di Bintan Utara seluas 4 hektare.
Sementara itu, Mohammad Irzan, Kepala Dinas Perkim Bintan mengatakan pihaknya mulai melakukan rapat Tim Terpadu dalam pekan ini.
“Besok kami rapat Tim Terpadu dulu,” katanya, Selasa (8/8/2023).
Sementara itu, Junaidi, Ketua Tim TPU Bintan Utara yang datang menemui Bupati Bintan mengatakan pihaknya lega ada keputusan dari Bupati Bintan soal proses pembukaan lahan TPU Bintan Utara yang akan dimulai pekan depan.
“Kami awalnya sudah tidak sabar dan akan melaporkan para penggarap hutan lindung ke kepolisian. Namun setelah mendengar janji Bupati, kami lega dan akan menunggu proses ini di pekan depan,” katanya.
Ia mengatakan, kebutuhan akan TPU di Bintan Utara sudah sangat mendesak, hal ini karena TPU Kamboja di Tanjunguban Selatan sudah penuh.
Sementara itu, Roberiyanto, Wakil Tim TPU Bintan Utara juga menegaskan pihaknya sangat menanti dibukanya TPU tersebut. Ia menjelaskan jika proses perjuangan lahan TPU ini memakan waktu cukup lama.
“Dari tahun 2018 kami meminta lahan TPU, kemudian melalui perjuangan panjang disetujui oleh Kementerian LHK RI. Kemudian melalui Gubernur Kepri dan Bupati Bintan, Januari lalu diserahkan Surat Keputusan (SK) sebagai landasan alih fungsi hutan lindung menjadi TPU. Tapi kan sampai sekarang belum ada perkembangan apapun, sehingga kami datangi Bupati hari ini,” jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan menunggu aksi Tim Terpadu yang akan melakukan pembukaan lahan TPU pada pekan depan.
“Ya penggarap hutan lindung ini kan tidak ada izin, kemudian juga ada tawaran sagu hati dari Bupati tapi ditolak. Artinya langkah persuasif sudah dilakukan. Kalau ada tindakan tegas untuk pembukaan lahan TPU, kami sangat mendukung,” ucapnya yang di Amini oleh Losmen Sebayang selaku Sekretaris Tim TPU Bintan Utara. (Aan)