Pemko Tanjungpinang Raih PKB Senilai Rp 37 Miliar

Ketika petugas melakukan razia terkait PKB (ft-ignnews.id)
banner 120x600

IGNNews.id,Tanjungpinang-UPTD PPD Kota Tanjungpinang mencatat realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga pertengahan September 2023 mencapai 85 persen dari target tahun 2023.

Kasi penerimaan dan penetapan UPTD PPD Samsat Kota Tanjungpinang Nurfasanty mengatakan, untuk realisasi penerimaan PKB di Kota Tanjungpinang 20 September 2023 sebesar Rp.37.000.000.000 (37 Miliar Rupiah).

“Target kita di tahun 2023 ini penerimaan PKB Kota Tanjungpinang sebesar Rp. 51.000.000.000 (51 Miliar Rupiah), namun hingga pertengahan September ini yang baru terrealisasi sebesar Rp. 37.000.000.000 (37 Miliar Rupiah), itu sekitar 85 persen dari target capaian kita.” Ungkapnya

Hal ini tentunya membuat pihak Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Tanjungpinang terus berupaya mengejar capaian target tersebut dengan terus berkoordinasi dengan Pemda, Kepolisian dan Jasa Raharja sebagai bentuk optimalisasi penerimaan PKB.

Sementara itu Kepala UPTD PPD Kota Tanjungpinang Drs. Muhamad Hanafiah mengatakan pihaknya akwn rutin melaksanakan kegiatan kepatuhan PKB dan Tertib Berlalu Lintas bersamaan dengan kegiatan Operasi Razia Taat pajak kendaraan bermotor bersama Jajaran Satlantas Polres Tanjungpinang dan Jasa Raharja, sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif melalui media cetak atau spanduk, leaflet dan sosial media.

Hanafiah juga menambahkan angkat kesadaran membayar pajak kendaraan masyarakat kota Tanjungpinang menyentuh angkat 60 % hal ini merupakan peningkatan kesadaran yang baik.

“Alhamdulillah sekarang kesadaran wajib pajak kendaraan masyarakat Tanjungpinang di angka 60% dari data yang kita peroleh,emang bukan suatu peningkatan yg signifikan, tapi kita tetap apresiasi namun tetap kesadaran unu harus terus di tingkatkan,” tuturnya.(Fr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *