Pengunjung THM Kabur Saat Petugas Lakukan Razia Gabungan

Tim medis dan petugas saat mempersiapkan peralatan rapidtest kepada pengunjung karoeke alias Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Tanjungpinang (foto istimewa)
banner 120x600

ignnews.id,Tanjungpinang- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tanjungpinang bersama tim gabungan TNI-Polri serta tenaga kesehatan melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (28/8) malam.

Saat melakukan razia di kawasan Bintan Plaza, pengunjung lari kocar kacir ketika melihat kendaraan patroli gabungan Satpol PP dan TNI-Polri.

Razia yang digelar Satpol PP ini dilakukan menjalankan peraturan Mendagri dan surat edaran Walikota Tanjungpinang terkait larangan di bukanya THM.

Pantauan media ini di lokasi Bintan Plaza, pengunjung lari menjauh dari patroli Satpol PP dan gabungan TNI Polri tersebut semua pengunjung kabur dari patroli dan bahkan terlihat di meja pujasera masih adanya minuman dan makanan yang ditinggal masih dalam kondisi utuh.

Pengunjung kabur karena takut terjaring oleh razia Satpol PP dan gabungan TNI-Polri tersebut. Padahal Tim gabungan hanya memberikan imbauan Protokol kesehatan.

Razia dari tim Satpol PP ini lebih fokuskan ke Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih buka di masa PPKM Level 3 di Tanjungpinang, karena sesuai dengan Surat Edaran Walikota terbaru, untuk THM di wilayah Tanjungpinang dilarang untuk beroperasi.

Untuk kedai kopi hanya imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak Serta tidak membuat kerumunan.

Namun, dilapangan masih ada juga tempat yang buka yang tidak mengikuti SE tersebut.

Satpol PP mengelar razia dengan menyisir tempat hiburan malam yang masih buka di Tanjungpinang. (isp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *