Ketua PWI Natuna M. Rapi (ketiga dari kanan)
Ignnews.id, Natuna – Disaat perkembangan media sosial yang semakin pesat dikalangan masyarakat, diiringi dengan banyak juga dampak negatifnya. Maka peran Insan pers menjadi salah satu media informasi yang tepat, akurat, dan benar kepada publik untuk memenuhi hak masyarakat akan pengetahuan.
Kehadiran insan pers menjadi bagian terhadap upaya Bawaslu dalam memperkuat tata kelola demokrasi di daerah. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran pengurus PWI Kabupaten Natuna dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan yang digelar Bawaslu Kabupaten Natuna, Selasa malam (16/9/2025) di Natuna Hotel.
Acara ini mengangkat tema “Tantangan Penyelenggaraan Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024,” yang secara khusus membahas implikasi hukum dan teknis dari putusan MK tersebut terhadap desain pemilu ke depan.
“Kami ingin memastikan masyarakat Natuna mendapatkan informasi yang utuh dan benar mengenai putusan MK ini, karena dampaknya akan langsung terasa hingga ke tingkat lokal,” ujar Ketua PWI Natuna, M. Rapi di sela kegiatan.
Sementara itu, Sekretaris PWI Natuna,Rusdi Handika menambahkan bahwa pers memiliki peran strategis dalam mengedukasi publik.
“Dengan adanya pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah, masyarakat harus tahu konsekuensinya, termasuk potensi jeda jabatan kepala daerah maupun DPRD. Pers harus hadir memberi pencerahan,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Natuna, KPU Natuna, perwakilan partai politik, organisasi masyarakat, dan unsur akademisi. Diskusi berlangsung interaktif, membahas tantangan pengawasan pemilu dengan pola baru sebagaimana diatur melalui Putusan MK Nomor 135/2024. Laporan (Hardiansyah).

