Personil Polres Bintan, DKUPP Bintan dan UPT Metrologi saat melakukan penakaran ulang pompa BBM di SPBU Tanjunguban pada Jumat (14/3/2025) pagi, foto oleh Aan
BINTAN-ignnews.id – Kepolisian Resor (Polres) Bintan dan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan melakukan pengecekan takaran pompa bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bintan pada Jumat (14/3/2025).
Sejumlah SPBU yang dilakukan pengecekan bersama UPT Metrologi Bintan yaitu SPBU Kilometer 16 Toapaya, SPBU Kuala Sempang di Seri Kuala Lobam dan SPBU Tanjunguban di Bintan Utara.
Dari sejumlah sampel pengecekan yang diukur melalui bejana ukur, terdapat sejumlah selisih takaran untuk sampel per 10 liter BBM. Namun selisih kurang dan lebih yang ditemui masih dalam ambang batas yang diperbolehkan.
Setia Kurniawan, Kabid Perdagangan DKUPP Bintan mengatakan jika terdapat selisih kurang dan lebih untuk setiap pengecekannya. Misalnya untuk Pertamax Ron 92 di Tanjunguban ada selisih kurang 20 mililiter per 10 liter sampel. Sedangkan untuk Pertalite justru selisih lebih 30 mililiter per 10 sampel.
“Masih aman dan masih sesuai batas toleransi yaitu lebih 50 mililiter atau kurang 50 mililiter untuk setiap 10 liter sampel yang diukur,” sebutnya.
Selain mengukur takaran BBM untuk menghindari kecurangan, pihaknya juga memastikan jalur distribusi BBM tetap aman dan lancar jelang Hari Raya Idul Fitri mendatang.
“Kami libatkan semua unsur yang berkepentingan seperti Tipiter Polres Bintan dan juga Metrologi untuk memastikan ini aman dan lancar-lancar serta tidak merugikan konsumen,” ucapnya.(Aan)